Satres Narkoba Polres OKU Gagalkan Peredaran Sabu,Seorang Pengedar di Bekuk

GemaNusantaraNews.com, OKU Baturaja –
Satuan Reserse Narkoba (SATRESNARKOBA) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan menangkap seorang pengedar di Kecamatan Baturaja Timur, Senin (14/7/2025). Pelaku berinisial HT (43 tahun) diamankan bersama barang bukti sabu seberat sekitar 1 gram yang disembunyikan dalam gelas plastik bekas minuman.

HT, seorang buruh harian lepas warga Baturaja Timur, diduga kuat telah lama beroperasi sebagai pengedar sabu di wilayah tersebut. Kapolres OKU melalui Kasat Narkoba mengungkapkan, tersangka memanfaatkan rumahnya sebagai tempat penyimpanan dan transaksi narkotika.

Operasi penggerebekan dilakukan pada pukul 10.00 WIB di kediaman tersangka. Polisi menerobos masuk setelah melakukan pemantauan intensif selama beberapa hari. Saat penggerebekan, HT sedang mempersiapkan paket sabu yang akan dikirim ke pembeli.

Baca juga :  Dugaan Pungli Lahan Parkir Libatkan Kepala Sekolah dan Oknum Guru SMA Negeri 1 Talang Padang

Tim penyidik menyita beberapa barang bukti krusial, antara lain: 1 bungkus plastik klip bening berisi kristal sabu, 1 unit handphone VIVO 1938 yang diduga untuk transaksi, serta 1 gelas plastik kosong merk Teh Rio yang digunakan sebagai tempat penyimpanan narkoba.

“Pelaku menggunakan gelas bekas minuman kemasan yang ditaruh sembarangan di tanah sebagai tempat penyimpanan sabu. Ini modus untuk mengelabui,” jelas Kasat Narkoba Polres OKU. HP yang disita diduga kuat digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan pembeli.

Baca juga :  Rumah Reyot di Parit Andin: Harapan Keluarga Tumirah untuk Sentuhan Pemerintah

HT dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun hingga hukuman mati. “Kami akan usut tuntas jaringan peredarannya,” tegas Kapolres OKU.

Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres OKU untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga mengembangkan penyidikan untuk mengungkap rantai pasokan dan pembeli sabu tersebut.

Kapolres OKU mengimbau masyarakat waspada terhadap penyalahgunaan narkoba dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. “Mari bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

Baca juga :  Ketua Umum IWO Indonesia Soroti Kejanggalan Kasus Dugaan Pemerasan Wartawan di Prabumulih

Sumber Humas Polres OKU
(GNN – Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *