Undercover Buy di Banyuasin, Polda Sumsel Sita 75 Pcs Etomidate Senilai Rp525 Juta

Banyuasin,Sumatera Selatan,GemaNusantaraNews.com
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap peredaran gelap Etomidate dalam jumlah besar di Kabupaten Banyuasin, menyita total 75 pcs barang bukti dengan nilai pasar mencapai Rp525.000.000.

Pengungkapan kasus ini dilakukan melalui operasi penyamaran (undercover buy) pada Sabtu, 25 April 2026, sekitar pukul 16.00 WIB, tepatnya di Kelurahan Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I.

Dalam operasi tersebut, petugas Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel mengamankan dua tersangka berinisial FK (21) dan DD (43) saat proses serah terima barang berlangsung.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran Etomidate di kawasan Sungai Rebo, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif hingga dirancang operasi pembelian terselubung.

Baca juga :  Gotong Royong Wujudkan Impian: Suparman (43) Akhirnya Memiliki Rumah Layak Huni Berkat Pemuda Shiddiqiyyah

Modus yang digunakan tersangka adalah sistem kurir langsung, di mana petugas yang menyamar memesan barang, lalu saat FK dan DD menyerahkan Etomidate, tim segera melakukan penindakan dan mengamankan keduanya beserta seluruh barang bukti tanpa perlawanan berarti.

Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita 65 pcs Etomidate merek Pablo dan 10 pcs merek Yakuza, satu unit sepeda motor, dua telepon genggam, serta tas pembawa.

Keduanya dijerat Pasal 114 Ayat (2) jo. Pasal 132 UU No. 35/2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam UU No. 1/2023 tentang KUHP dan UU No. 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Baca juga :  Sinergi Doa dan Toleransi: Polres OKU Kukuhkan Kebersamaan Lintas Iman Sambut 2026

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP HM Syeh Kopek, menegaskan bahwa penangkapan tepat saat transaksi berlangsung tidak memberi ruang bagi tersangka menyangkal perbuatannya.

Sementara itu, Dirresnarkoba Kombes Pol Yulian Perdana menambahkan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan jenis narkotika baru seperti Etomidate sebagai bagian dari upaya preventif dan represif berkelanjutan.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah bukti nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat, serta komitmen Polda Sumsel untuk terus memperkuat deteksi dan penindakan.

Baca juga :  Wabup Yudha Pimpin Rapat Panitia HUT RI ke-80: Ajak Seluruh OPD Aktif Semarakkan Nasionalisme

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok yang lebih luas demi menjaga keamanan dan melindungi masyarakat.(red)