Drama Berdarah di Bengkel Malam: Feri Tewas Dibacok, Keluarga Sahrijal Buru-buru Dikejar Polisi

Baturaja,OKU Sumsel,Gemanusantaranews.com – Sebuah peristiwa pembunuhan berencana yang mengerikan mengguncang kedamaian Desa Lubuk Rukam,Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU. Seorang petani berusia 41 tahun, Feriyansyah bin Ahmadal Badri, tewas dengan mengenaskan setelah dikeroyok dan dibacok oleh tiga orang dari satu keluarga di sebuah bengkel pada Sabtu malam (30/8/2025). Kapolsek Peninjauan, IPTU Deddy Iskandar, S.E., mengonfirmasi bahwa satu pelaku telah ditangkap, sementara dua lainnya, yang merupakan ayah dan kakak dari pelaku yang tertangkap, masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diburu intensif oleh jajarannya.

Tragedi berdarah ini terjadi sekitar pukul 21.30 WIB di area bengkel milik Nofriadi bin Zaroyen di Dusun 7.Kronologi yang berhasil dihimpun polisi menunjukkan bahwa korban, Feriyansyah, sedang asyik memperbaiki sepeda motornya ketika tiba-tiba datang seorang pemuda mengendarai motor, Febi Weliansyah bin Sahrijal (38). Febi yang tidak turun dari kendaraannya langsung melontarkan ucapan provokatif, “Oh ado jagoan ini disini ni”, sebelum akhirnya meninggalkan lokasi sejenak.

Kurang dari sepuluh menit kemudian,ketenangan malam itu pecah. Febi Weliansyah kembali, namun kali ini bukan sendirian. Ia datang bersama ayahnya, Sahrijal bin Rojimi (52), dan adiknya, Niken Yolanda Putra bin Sahrijal (20). Ketiganya langsung menyerbu korban dengan membawa senjata tajam jenis parang. Melihat ancaman yang tidak seimbang, Feriyansyah yang panik berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke arah belakang rumah menuju dapur.

Baca juga :  Modus Gadai Palsu, Oknum PNS OKU Diciduk Polisi Terkait Motor Curian

Upaya penyelamatan korban sia-sia.Ketiga pelaku mengejar dan berhasil mengepung Feriyansyah. Mereka lalu mengeroyok dan membacoknya secara brutal dan berulang kali. Akibatnya, korban mengalami luka-luka yang sangat parah dan fatal: dua bacokan di kepala, satu di lengan kanan, satu di lengan kiri, satu di betis kanan, dua bacokan di belikat kanan, satu di bahu kiri, serta luka paling sadis di tangan kiri yang mengakibatkan jari kelingking putus dan jari manis hampir putus.

Dalam kondisi sekarat,Feriyansyah masih berusaha bangkit dan lari ke depan rumah. Namun, para pelaku tanpa ampun terus mengejar. Korban akhirnya terjatuh dan menghembuskan napas terakhirnya di samping rumah Nofriadi bin Zaroyen, tepat di tempat kejadian perkara (TKP). Para pelaku kemudian meninggalkan korban dalam genangan darah dan melarikan diri dari lokasi kejadian, menghilang dalam kegelapan malam.

Baca juga :  Syah Afandin Launching Program LVNG Pemantauan Kesehatan Digital Anak di Langkat

Berdasarkan laporan dari saudara korban,Hari Aryanto bin Ahmadal Badri (49), jajaran Polsek Peninjauan langsung bergerak cepat. Investigasi pun dimulai dengan mengamankan TKP dan sejumlah barang bukti kunci. Barang bukti yang berhasil diamankan sangat lengkap, mulai dari satu bilah parang yang diduga sebagai senjata utama, dua sarung parang, pakaian dan sandal korban, satu helai baju milik pelaku, hingga satu unit sepeda motor.

Terobosan signifikan terjadi pada Minggu dini hari(31/8/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Berdasarkan informasi masyarakat, Kanit Reskrim Polsek Peninjauan menemukan bahwa satu pelaku, Niken Yolanda Putra, bersembunyi di rumah Kepala Desa Lubuk Rukam. Kapolsek IPTU Deddy Iskandar, S.E., langsung memimpin operasi penangkapan bersama Kanit Reskrim IPDA Rery Handri Idyan, S.H., dan anggota. Niken berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan mendalam gung mengungkap motif dan alur kejadian sebenarnya.

Polisi menjerat ketiga tersangka dengan dua pasal berlapis,yaitu Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan sebagai primer dan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan Berat Menyebabkan Kematian sebagai subsider. Saat ini, satu tersangka telah dalam tahanan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, sementara dua tersangka lainnya, Febi Weliansyah dan Sahrijal, masih berstatus DPO dan menjadi buruan polisi. Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan mengerahkan semua sumber daya untuk menangkap kedua pelaku yang masih buron tersebut.

Baca juga :  Tertangkap Basah, Pemuda 19 Tahun Gagal Edarkan 7,26 Gram Ganja di Baturaja Barat

Sumber Humas Polres OKU
(GNN – Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *