GemaNusantaraNews.com,OKU Baturaja – Unit Reskrim Polsek Peninjauan Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Polda Sumsel berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor dalam Operasi Pekat Musi 2025. Pelaku berinisial EY (37), warga Dusun IV Desa Mendala, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) , ditangkap atas kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Peninjauan, AKP Yulia Fitriyanti, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa kejadian pencurian terjadi pada Selasa, 11 Februari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, korban, Ibnu Mas’ud (65), warga Dusun IX Desa Peninjauan, memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna biru dengan nomor polisi BE-8929-WI di pinggir jalan setapak Pematang Danau Belidang, Desa Mendala. Setelah mengunci stang motornya, korban pergi ke kebun yang berjarak sekitar 400 meter dari lokasi parkir.
Sekitar satu jam kemudian, tepatnya pukul 17.00 WIB, korban kembali ke tempat ia memarkirkan kendaraannya. Namun, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat semula. Korban sempat berusaha mencari di sekitar lokasi kejadian, tetapi tidak berhasil menemukannya. Menyadari kendaraannya hilang, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Peninjauan untuk diproses lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Peninjauan langsung melakukan penyelidikan. Pada Rabu, 19 Februari 2025, sekitar pukul 00.18 WIB, petugas mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku. Dipimpin oleh Kanit Reskrim Bripka Yulikal Yusdi, S.I.Kom., tim segera bergerak menuju rumah pelaku yang berada di Desa Mendala, Kecamatan Peninjauan.
Sesampainya di lokasi, petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. EY kemudian dibawa ke Mako Polsek Peninjauan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain serta keberadaan barang bukti hasil kejahatan.
Kapolsek Peninjauan, AKP Yulia Fitriyanti, S.Sos., M.Si., mengapresiasi kinerja tim Reskrim dalam mengungkap kasus ini dengan cepat. Beliau juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraannya, terutama di lokasi yang minim pengawasan, serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui tindak kejahatan.
Dengan keberhasilan ini, Polsek Peninjauan menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres OKU. Operasi Pekat Musi 2025 terus digencarkan sebagai langkah preventif dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Humas Polres OKU
(GNN – Redaksi)












