GemaNusantaraNews.com,OKU Baturaja, 30 Januari 2025 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Baturaja Barat Polres OKU melaksanakan patroli rutin pada malam hari untuk mengantisipasi pungutan liar (pungli), balap liar, serta tindak kriminal lainnya.
Polsek Baturaja Barat menggelar patroli malam guna mencegah tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor), praktik pungli, serta balap liar di wilayah hukumnya.
Kegiatan ini dilakukan oleh personel Piket Polsek Baturaja Barat di bawah arahan Kapolsek Baturaja Barat, AKP Toni Zainudin, S.H., M.M., serta Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H.
Patroli dilaksanakan pada Kamis (30/01/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
Patroli berlangsung di beberapa titik di wilayah hukum Polsek Baturaja Barat, termasuk Jalan Lintas Kelurahan Batu Kuning, Desa Karang Agung, Desa Karang Endah, dan Desa Tanjung Karangan.
Patroli ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan, mencegah tindak kriminal, serta mengedukasi masyarakat agar tidak takut melaporkan kasus pungli yang merugikan banyak pihak.
Patroli dilakukan dengan metode sambang dialogis, di mana petugas mendekati masyarakat untuk memberikan pemahaman terkait bahaya pungli dan pentingnya peran aktif warga dalam menjaga lingkungan dari gangguan kamtibmas.
Kapolsek Baturaja Barat, AKP Toni Zainudin, mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap tindak kejahatan dan segera melaporkan jika menemukan adanya praktik pungli. “Melalui kegiatan ini, kami ingin mendekatkan diri dengan masyarakat serta memberikan pemahaman bahwa pungli adalah kejahatan yang merugikan semua pihak,” ujarnya.
Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah Baturaja Barat dapat terus terjaga, serta tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Humas Polres OKU
(GEMA NUSANTARA NEWS)












