Kisah Pilu Lansia di OKU: Meninggal Sendiri di Kamar Mandi, Keluarga Ikhlaskan tanpa Otopsi

Gemanusantaranews.com
Baturaja OKU Sumsel,
Sebuah peristiwa tragis mengguncang kedamaian sebuah dusun di Ogan Komering Ulu(OKU), ketika seorang wanita lanjut usia ditemukan meninggal dunia dalam keadaan menyedihkan di kediamannya sendiri. Jenazah Lamisa (59) ditemukan terbujur di lantai kamar mandi, mengakhiri hidupnya dalam kesendirian. Insiden yang memilukan ini pun langsung menjadi perhatian penuh aparat kepolisian, tenaga medis, dan pemerintah setempat.

Laporan pertama mengenai penemuan jenazah ini diterima Polsek Pengandonan pada hari Jumat,24 Oktober 2025, tepatnya sekira pukul 13.30 WIB. Laporan tersebut disampaikan oleh warga masyarakat melalui sambungan telepon, yang menyatakan telah menemukan mayat di Desa Kesambirata. Respon pun berlangsung cepat, dimana petugas piket KSPK, Reskrim, dan Inteljempat langsung bergerak menuju lokasi yang dilaporkan untuk memastikan dan mengamankan TKP.

Sesampainya di Dusun II Desa Kesambirata,petugas mendapati korban yang telah menjadi mayat terbaring di dalam kamar mandi rumahnya. Jenazah Almh. Lamisa binti Jalil ditemukan dalam posisi terlentang. Situasi rumah yang sepi dan tidak adanya tanda-tanda perkelahian atau perampokan di lokasi semakin menambah misteri awal di balik kematian wanita berusia 59 tahun tersebut.

Baca juga :  Pos Yan Batumarta Amankan Pria Terlantar, Dinsos OKU Fasilitasi Pemulangan ke Pelukan Keluarga di OKU Selatan

Menghadapi situasi tersebut,Kepala Unit KSPK Polsek Pengandonan yang memimpin penanganan di TKP segera mengambil langkah koordinatif. Beliau menghubungi Kepala Puskesmas Pengandonan untuk meminta bantuan pemeriksaan medis lebih lanjut, sekaligus memberitahukan perangkat Desa Kesambirata. Tim medis pun dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan dan visum guna mengungkap sebab kematian.

Hasil pemeriksaan medis yang dilakukan oleh pihak Puskesmas Pengandonan akhirnya mengungkap titik terang.Dalam pernyataan resminya, tim medis menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya jejak atau tanda-tanda kekerasan pada tubuh mendiang Lamisa. Temuan ini sejalan dengan keterangan yang diberikan oleh keluarga dekat korban kepada perangkat desa. Keluarga mengungkapkan bahwa Almh. Lamisa diketahui tinggal sendiri di rumah itu dan telah lama menderita sakit.

Baca juga :  Jalin Kedekatan, Kapolres Langkat Gelar Sholat Idul Adha Bersama Masyarakat

Menyusul temuan tidak adanya unsur kejahatan,pihak keluarga korban yang dihadiri oleh perangkat desa kemudian membuat sebuah pernyataan resmi dan sah. Dalam pernyataan tertulis tersebut, keluarga secara tegas menyatakan tidak menghendaki dilakukannya otopsi (bedah mayat) terhadap jenazah. Lebih jauh, keluarga juga menerangkan dengan ikhlas bahwa mereka tidak akan melakukan tuntutan hukum terhadap pihak manapun terkait peristiwa ini.

Kapolsek Pengandonan,Akp Haryanto, S.T., yang dalam hal ini diwakili oleh Kasi Humas Polres OKU, Akp Ibnu Holdon, menegaskan bahwa seluruh proses penanganan kasus telah dilakukan secara prosedural. “Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak medis, tidak didapat adanya kekerasan. Pihak keluarga juga telah membuat pernyataan untuk tidak dilakukan otopsi dan tidak akan menuntut secara hukum,” jelas Holdon, mengonfirmasi berakhirnya penyelidikan karena tidak ditemukannya indikasi kriminal.

Baca juga :  DPRD Lubuk Linggau Laksanakan Rapat Membahas Raperda Inisiatif dan Rmpat Raperda Usulan.

Peristiwa meninggalnya Lamisa ini akhirnya ditutup dengan kesimpulan kematian alami yang diduga kuat akibat penyakit yang dideritanya.Kisah ini menyisakan pesan mendalam tentang pentingnya perhatian kepada para lansia, terutama mereka yang hidup sendiri dan dalam kondisi kesehatan yang rentan. Keputusan keluarga untuk ikhlas dan menerima tanpa tuntutan hukum menutup episode pilu ini dengan penuh ketabahan.(gnn – red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *