Baturaja,OKU,Sumatera Selatan,GemaNusantaraNews.com 18 Maret 2026 – Sebuah aksi kemanusiaan yang melibatkan sinergi aparat keamanan dan dinas sosial berhasil menyatukan kembali seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa dengan keluarganya.
Personel Pos Pelayanan (Pos Yan) Batumarta menunjukkan kepeduliannya dengan mengamankan seorang pria terlantar yang ditemukan dalam kondisi kebingungan di wilayah hukum mereka, Selasa (17/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Pria tersebut langsung diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Pria yang diamankan tersebut diketahui bernama M. Candra Hadinata, seorang pemuda berusia 27 tahun.
Berdasarkan data yang tertera pada kartu tanda penduduk (KTP) yang dimilikinya, alamat yang tercantum adalah di Kampung Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Kondisinya yang diduga mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ) membuatnya tidak dapat menjelaskan secara koheren mengenai identitas dirinya atau tujuan kehadirannya di wilayah OKU.
Proses serah terima dari Pos Yan Batumarta kepada jajaran Dinsos Kabupaten OKU berlangsung dalam situasi yang aman dan kondusif.
Pihak kepolisian memastikan kondisi pria tersebut stabil sebelum diserahkan.
Selanjutnya, tim dari Dinsos Kabupaten OKU segera melakukan proses pendataan awal serta penelusuran lebih dalam untuk memverifikasi kebenaran identitas dan mencari tahu asal-usul yang bersangkutan, mengingat adanya perbedaan data yang tertera di KTP dengan pengakuan lisan dari pria tersebut.
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten OKU, Halim, mengungkapkan bahwa proses wawancara awal menjadi kunci terungkapnya misteri identitas pria tersebut.
“Dari hasil pendekatan dan wawancara yang dilakukan oleh pekerja sosial kami, yang bersangkutan menyampaikan bahwa ia memiliki keluarga di Kabupaten OKU Selatan.
Ia juga mengungkapkan keinginannya untuk bisa dipulangkan ke kampung halamannya, bukan ke alamat yang tertera di KTP-nya,” jelas Halim saat ditemui di kantornya.
Menindaklanjuti pengakuan tersebut, Dinsos OKU segera berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta perangkat desa terkait untuk melakukan penelusuran dan pencocokan data kependudukan.
Hasilnya cukup mengejutkan. “Setelah kami lakukan pengecekan dan pencocokan yang teliti, ternyata Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan memang terdaftar dan berasal dari Kabupaten OKU Selatan, bukan dari Tangerang.
Kemungkinan besar, KTP yang ia bawa adalah KTP lama atau ada kesalahan data sebelumnya,” terang Halim lebih lanjut.
Dengan ditemukannya titik terang mengenai asal-usulnya, Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinsos Kabupaten OKU langsung tergerak untuk memfasilitasi proses pemulangan.
Mereka berkoordinasi dengan Dinsos Kabupaten OKU Selatan untuk memastikan alamat tujuan dan keberadaan keluarga pria tersebut. Setelah semuanya terkonfirmasi, tim Rehsos kemudian mengawal dan memfasilitasi perjalanan M. Candra Hadinata untuk kembali ke pangkuan keluarganya di Desa Belambangan, Kecamatan Muara Dua, Kabupaten OKU Selatan.
Puncak dari rangkaian aksi sosial ini adalah momen haru ketika M. Candra Hadinata akhirnya berhasil dipertemukan kembali dengan pihak keluarganya.
Prosesi pertemuan yang difasilitasi oleh petugas tersebut berlangsung dalam keadaan aman dan penuh kehangatan.
Keluarga yang selama ini mungkin tengah mencari keberadaannya, menyambut kepulangan Candra dengan sukacita dan rasa syukur yang mendalam.
Keberhasilan pemulangan ini menjadi bukti nyata soliditas dan sinergi antara aparat keamanan di Pos Yan Batumarta dan profesionalisme jajaran Dinas Sosial Kabupaten OKU.
Dengan mengedepankan prinsip cepat, tepat, dan humanis, mereka telah berhasil mengurai masalah sosial yang kompleks dan memastikan seorang warga negara yang membutuhkan perlindungan khusus dapat kembali ke habitat asalnya.
Peristiwa ini diharapkan menjadi contoh bagi semua pihak untuk peka terhadap sesama dan tidak ragu melapor jika menemukan warga terlantar di lingkungan sekitar.(red)












