Gagasan Nasional di Lapangan: Satgas PKH Pastikan Penertiban Hutan Kawasan di OKU Berjalan Transparan dan Melindungi Pekerja

Baturaja OKU Sumsel,GemaNusantaraNews.com
Dalam upaya nyata mendukung program nasional penertiban hutan kawasan,Satuan Tugas Penertiban Hutan Kawasan (Satgas PKH) Tim II menggelar sosialisasi dan edukasi secara langsung kepada jantung masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Camat Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), pada Senin (24/11/2025) pukul 11.00 WIB. Acara ini menandakan komitmen pemerintah untuk transparansi dan membangun pemahaman publik sebelum eksekusi kebijakan di lapangan.

Sosialisasi ini dipimpin secara langsung oleh Ketua Tim Satgas II PKH,Kombes Pol Yusuf Rusman, S.I.K., yang didampingi oleh sejumlah anggota satgas dan perangkat daerah teras. Hadir dalam kesempatan tersebut Kolonel CZI. Ganda Tarius (Anggota Satgas), perwakilan dari jajaran kepolisian seperti Kasat Binmas Polres OKU Akp Ujang Abdul Aziz, S.E. dan Kapolsek Lengkiti Akp Iklil Alanuari, S.T., S.H., serta Danramil Lengkiti Kapten Mukyar yang mewakili TNI. Kehadiran unsur Forkopimca ini diperkuat dengan partisipasi Kasi Pemerintahan Kecamatan Lukman Hakim, S.H., beserta tiga kepala desa, yaitu Kades Karang Endah, Bumi Kawa, dan Negeri Ratu, serta puluhan masyarakat yang antusias.

Baca juga :  Dari Gagalkan Narkoba Lintas Provinsi hingga Juara Porprov: Polres OKU Apresiasi Kinerja Personel Berprestasi

Dalam penyampaian materinya,Kombes Pol Yusuf Rusman menegaskan bahwa kehadiran Tim II Satgas PKH merupakan implementasi langsung dari instruksi pusat. “Kami hadir untuk melaksanakan sosialisasi dan edukasi perihal penertiban kembali hutan kawasan yang ada di wilayah ini,” ujarnya. Ia menjelaskan peta jalan penertiban secara rinci, dimulai dari proses verifikasi yang saat ini sedang dilakukan oleh tim penegak hukum, dilanjutkan dengan audit mendalam, pemasangan plang batas, hingga akhirnya lahan akan diambil alih dan dikelola oleh pemerintah melalui BUMN, yaitu AGRINAS.

Kombes Pol Yusuf Rusman juga menyampaikan imbauan strategis kepada semua pihak terkait.”Dengan ini kami meminta kepada seluruh pihak terkait untuk bersama-sama membantu dan menjaga situasi agar tetap kondusif selama pelaksanaan penertiban dari Satgas PKH,” tegasnya. Imbauan ini sekaligus menjadi upaya pre-emptif untuk mencegah segala bentuk gangguan yang dapat menghambat proses restorasi kawasan hutan negara.

Merespon kekhawatiran yang mungkin timbul di tingkat akar rumput,Anggota Satgas II PKH, Kolonel CZI. Ganda Tarius, memberikan penjelasan yang menenangkan. Ia menekankan bahwa tujuan sosialisasi ini salah satunya adalah mencegah gejolak di masyarakat. “Dan apabila adanya masyarakat yang mungkin bekerja di perusahaan yang ada di hutan kawasannya, jangan khawatir akan kehilangan pekerjaannya,” jelas Ganda Tarius. Ia memastikan bahwa masyarakat tetap dapat bekerja dalam pengelolaan kebun sawit tersebut, hanya status pengelolaannya yang dialihkan dari perusahaan swasta ke AGRINAS.

Baca juga :  Polsek Sinar Peninjauan Gelar Pasar Murah, 50 Sak Beras SPHP Ludes Terjual

Untuk memastikan adanya saluran komunikasi yang jelas,Kolonel Ganda Tarius juga menginformasikan bahwa Posko Satgas PKH telah berdiri di bawah naungan Kejaksaan Negeri (Kejari). “Apabila ada hal yang menjadi permasalahan di tengah masyarakat, dapat dikoordinasikan dengan Posko Satgas PKH,” imbaunya. Lebih lanjut, ia memaparkan progress nasional yang telah dicapai, dimana seluas 3.400.000 Hektar lahan telah berhasil ditertibkan, menuju target akhir seluas 4.000.000 Hektar.

Kebijakan penertiban ini tidak lahir dari ruang hampa.Kapolres OKU, Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasubsi Penmas Sie Humas Polres OKU, Ipda Chandra. M. S.H., memberikan konteks yang lebih luas. Dijelaskannya bahwa Satgas PKH dibentuk untuk menghentikan dugaan kebocoran uang negara yang masif, yang bersumber dari tata kelola perkebunan sawit ilegal di dalam kawasan hutan Indonesia. Hal ini menegaskan bahwa operasi ini adalah bagian dari pembersihan sektor kehutanan dan agraria untuk menyelamatkan aset negara.

Baca juga :  Gerakan Anti Pungli Diperkuat, Kapolres OKU Kumpulkan Seluruh Pimpinan Instansi untuk Basmi Praktek Illegal

Dengan diselenggarakannya sosialisasi yang komprehensif dan melibatkan semua stakeholder ini,diharapkan program strategis nasional ini dapat berjalan lancar, tertib, dan mencapai tujuannya. Tidak hanya memulihkan kedaulatan negara atas kawasan hutan, tetapi juga menciptakan tata kelola perkebunan yang lebih berkeadilan dan transparan di bawah pengelolaan BUMN, dengan tetap melindungi hak ekonomi masyarakat lokal yang bergantung di sektor tersebut.(gnn – red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *