Gerakan Anti Pungli Diperkuat, Kapolres OKU Kumpulkan Seluruh Pimpinan Instansi untuk Basmi Praktek Illegal

GemaNusantaraNews.com,OKU Baturaja – Dalam upaya yang tegas dan terkoordinir untuk memberantas praktek pungutan liar(pungli), Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., secara langsung memimpin rapat penertiban pos pungli. Kegiatan yang bersifat strategis ini diselenggarakan di Ruang Vidcon Lantai 1 Mapolres OKU pada hari Kamis, 21 Agustus 2025. Rapat ini menandai komitmen kuat aparat untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktek pemerasan yang merugikan masyarakat.

Rapat tersebut tidak hanya dihadiri oleh jajaran kepolisian,tetapi juga melibatkan seluruh komponen penting keamanan dan pemerintahan di Kabupaten OKU, menunjukkan pendekatan yang holistik dan terpadu. Turut hadir dalam pertemuan crucial ini antara lain Dandim 0403 OKU atau perwakilannya, Dansubdenpom, Kadishub, serta Kasat Pol PP. Kehadiran mereka menunjukkan kesepahaman dan kesiapan untuk bersinergi antar instansi.

Dari internal Polres OKU,seluruh pimpinan utama juga hadir menyatakan kesiapan siaga. Hadir dalam kesempatan tersebut Waka Polres, Kabag Ops, serta para Kapolsek wilayah Baturaja Barat, Semidang Aji, dan Pengandonan. Tidak ketinggalan, semua kepala satuan fungsi seperti Kasat Intel, Kasat Samapta, Kasat Lantas, dan Kasi Propam juga hadir untuk memberikan kontribusi terbaik dalam perumusan strategi.

Baca juga :  Polsek Baturaja Timur Kerahkan Personel, Gelar Patroli Malam Antisipasi Aksi Preman dan Pencurian

Melalui Kasi Humas Polres OKU,AKP Ibnu Holdon, Kapolres Endro Aribowo menyampaikan pesan inti dan tujuan dari diselenggarakannya rapat koordinasi ini. Disampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk menguatkan dan menyelaraskan upaya pemberantasan pungli dari setiap unsur yang memiliki tanggung jawab, baik dari Instansi Pemerintah maupun Aparat Penegak Hukum. Langkah ini dianggap penting untuk menciptakan iklim pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Lebih detail,Kapolres menyoroti pentingnya membangun sebuah sistem pencegahan yang robust, bukan hanya tindakan reaktif. Sistem ini dirancang untuk secara proaktif mencegah tumbuhnya praktek pungli di titik-titik mana pun di wilayah kabupaten. Hal ini mencakup langkah-langkah preemtif dan preventif melalui sosialisasi dan pengawasan yang ketat.

Baca juga :  Lima Bulan Mandek, Tanggal Laporan ,Hilang,? Sorotan Publik Mengarah ke Profesionalitas Polsek MSU

Pada tataran operasional,rapat juga membahas rencana aksi yang konkrit dan nyata. Langkah-langkah yang akan segera diimplementasikan termasuk mengkoordinasikan, merencanakan, dan melaksanakan operasi pemberantasan secara berkala. Yang lebih tegas, operasi tangkap tangan (sting operation) akan menjadi salah satu metode andalan untuk menangkap pelaku red-handed dan memberikan efek jera.

Tindak lanjut operasi akan dilakukan dengan menurunkan tim khusus ke beberapa daerah yang telah teridentifikasi sebagai titik rawan pungli.Tim ini akan bergerak cepat berdasarkan data dan laporan masyarakat. Selain itu, evaluasi secara berkala akan dilakukan untuk mengukur keberhasilan strategi dan melakukan penyesuaian yang diperlukan agar upaya pemberantasan lebih efektif dan tepat sasaran.

Kapolres menegaskan harapannya yang sangat besar agar Kabupaten OKU dapat terbebas dari praktek pungli.“Agar kasus pungli tidak terulang perlu dilakukan pemberantasan pungli secara efektif dan efisien, karena pungli bisa terjadi dimana saja,” ujar Kasi Humas mengutip pernyataan Kapolres. Penindakan yang cepat terhadap setiap laporan masyarakat juga menjadi kunci agar Satgas Pemberantasan Pungli ini memiliki kiprah dan tindakan yang nyata dan dirasakan langsung oleh warga.

Baca juga :  Polres OKU Tangkap Dua Bandar Sabu di Desa Padang Bindu

Sumber Humas Polres OKU
(GNN – Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *