Titik Api di Lengkiti Terkunci di Kawasan Milik TNI, Petugas Kesulitan Akses

Baturaja OKU,Sumsel,Gemanusantaranews.com – Sebuah laporan titik api atau hotspot terdeteksi di wilayah Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Laporan ini berdasarkan pantauan aplikasi Songket Hotspot Bersifat Cluster di Polda Sumsel pada Sabtu (4/10/2025). Koordinat yang ditunjukkan mengarah ke lokasi di Desa Umpam, Kecamatan Lengkiti.

Menanggapi laporan tersebut, personel gabungan yang terdiri dari Polsek Lengkiti, Damkar (Pemadam Kebakaran), dan perangkat Desa Umpam segera bergerak untuk melakukan verifikasi di lapangan. Kegiatan pemantauan ini dilaksanakan pada hari yang sama, Sabtu (4/10/2025), sekitar pukul 17.00 WIB. Tujuannya adalah untuk memastikan keberadaan titik api dan melakukan langkah awal pencegahan.

Setelah melakukan perjalanan ke lokasi yang dimaksud, tim berhasil mengidentifikasi sumber laporan. Hasil pengecekan lapangan mengungkapkan bahwa titik koordinat tersebut memang menunjukkan adanya indikasi kebakaran. Lokasi persisnya berada di dalam area hutan.

Baca juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Kawasan Sekolah, Kapolres Beri Apresiasi

Namun, upaya petugas untuk mendekati dan memadamkan titik api tersebut terhalang oleh sebuah kendala administratif. Diketahui bahwa hutan tempat titik api berada merupakan kawasan yang dikelola oleh OMIBA (TNI). Status kepemilikan dan pengelolaan kawasan ini mengharuskan siapa pun yang akan masuk untuk memperoleh izin resmi terlebih dahulu dari instansi terkait.

Akibatnya, personel gabungan tidak dapat mengakses lokasi titik api secara langsung. Mereka terpaksa menghentikan langkahnya di perbatasan kawasan, tanpa bisa memastikan secara detail luasnya titik api atau kondisi di dalamnya. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran, mengingat potensi api untuk membesar sangatlah nyata.

Baca juga :  Latram 2026 Polda Sumsel: Bekal Sistematis bagi 216 Personel Menuju Purna Tugas yang Produktif

Keterbatasan akses ini menyoroti tantangan koordinasi antar-instansi dalam penanganan darurat kebakaran. Meskipun petugas di lapangan sudah siaga, aturan dan batasan wilayah operasional menjadi penghalang yang signifikan. Langkah penyelamatan pun tertunda menunggu proses birokrasi.

Untuk menindaklanjuti temuan ini, pihak yang terlibat menyatakan akan segera melakukan koordinasi dengan pihak TNI selaku pengelola kawasan. Proses ini diharapkan dapat membuka akses bagi petugas damkar dan polisi untuk masuk ke dalam kawasan hutan OMIBA guna melakukan pemadaman dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kejadian ini mengingatkan semua pihak akan pentingnya peta jalan dan prosedur standar operasional (SOP) yang jelas dan cepat untuk situasi darurat di kawasan-kawasan khusus. Kerja sama yang solid dan komunikasi yang lancar antar-instansi pemerintah dan militer dinilai krusial untuk mencegah insiden kecil berubah menjadi bencana karhutla yang lebih luas.(gnn – red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *