Tanggamus Lampung,GemaNusantaraNews.com – Satreskrim Polres Tanggamus, melalui Unit Tipidter, melaksanakan pengecekan harga pangan di Pasar Kota Agung, Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, pada Rabu, 12 November 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat.
Kanit Tipidter Ipda Andrapala, SH, memimpin langsung kegiatan tersebut bersama Brigpol Replika Oganda Putra dan Briptu Agus Anta. Mereka memantau harga komoditas seperti beras, minyak goreng, gula, telur, dan kebutuhan pokok lainnya. Petugas juga memberikan sosialisasi kepada pedagang tentang pentingnya menjual barang sesuai HET yang ditetapkan pemerintah.
Kasi Humas Polres Tanggamus, Iptu Primadona Laila, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya Polres Tanggamus untuk menjaga stabilitas harga dan mencegah praktik kecurangan, terutama menjelang akhir tahun.
“Kami ingin memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil dan ketersediaan barang mencukupi. Kami juga mengimbau pedagang untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku,” ujar Iptu Primadona Laila, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa harga bahan pangan stabil dan aktivitas jual beli berjalan lancar. Tidak ditemukan pelanggaran harga yang signifikan.
“Kami berharap masyarakat dapat berbelanja dengan tenang dan nyaman, tanpa khawatir akan lonjakan harga yang tidak wajar. Kami juga mengajak pedagang untuk terus menjaga integritas dalam berdagang,” pungkas Iptu Primadona Laila.
Menindaklanjuti kegiatan tersebut, Polres Tanggamus akan terus melakukan pemantauan secara berkala di pasar-pasar tradisional maupun modern di seluruh wilayah hukumnya. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa stabilitas harga tetap terjaga dan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraih keuntungan yang tidak wajar.
Selain itu, Polres Tanggamus juga akan menggandeng dinas terkait, seperti Dinas Perdagangan dan Dinas Pertanian, untuk melakukan koordinasi dalam menjaga ketersediaan pasokan bahan pokok. Kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat upaya pengendalian harga dan memastikan distribusi bahan pokok berjalan lancar hingga ke tangan konsumen.
Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Primadona Laila, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan menindak tegas para pedagang yang terbukti melakukan praktik penimbunan atau memainkan harga. “Kami akan melakukan tindakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku terhadap pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Polres Tanggamus juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam menjaga stabilitas harga dengan cara melaporkan jika menemukan adanya indikasi praktik kecurangan atau pelanggaran harga kepada pihak berwajib. Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan upaya menjaga stabilitas harga dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kegiatan pemantauan harga ini akan terus dilakukan secara intensif, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan dan perayaan tahun baru, di mana biasanya terjadi peningkatan permintaan bahan pokok. Dengan langkah-langkah preventif yang dilakukan secara berkelanjutan, Polres Tanggamus berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.(gnn – Putri).












