Polres OKU Tindak Tegas Aksi Premanisme Berkedok Ormas

GemaNusantaraNews.com,OKU Baturaja – Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU) menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, terutama yang berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas). Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk respon terhadap berbagai laporan dari masyarakat dan dunia usaha yang merasa dirugikan oleh tindakan premanisme di wilayah Kabupaten OKU.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon, menyampaikan bahwa Polri memiliki komitmen kuat untuk menindak segala bentuk aksi premanisme. Terutama, tindakan yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau kegiatan lain yang merugikan masyarakat serta menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri yang menegaskan pentingnya pemberantasan premanisme demi menjaga iklim investasi dan stabilitas ekonomi nasional. Polres OKU menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan nama ormas untuk melakukan tindakan yang merugikan pengusaha maupun masyarakat luas.

Baca juga :  Sat Lantas Polres OKU Intensifkan Patroli Hunting Subuh Cegah Balap Liar dan Tindak Kriminal

Kapolres OKU juga memastikan bahwa dunia usaha di wilayahnya harus terbebas dari ancaman premanisme yang dilakukan oleh individu atau kelompok tertentu. Keamanan dan kenyamanan dalam berusaha menjadi prioritas utama guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat dan kondusif. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan serta tindakan tegas terhadap segala bentuk gangguan keamanan.

Sebagai upaya meningkatkan efektivitas pemberantasan premanisme, Polres OKU mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut untuk melaporkan segala bentuk tindakan premanisme. Polri telah menyediakan layanan pengaduan melalui nomor hotline 110, yang bisa diakses oleh masyarakat untuk melaporkan aksi premanisme maupun gangguan keamanan lainnya.

Baca juga :  KONTES NASIONAL BATU AKIK YPN PART 4 DIGELAR DI BATURAJA: 750 KATEGORI PERTEMUKAN KOLEKTOR SE-NUSANTARA

Polisi juga menjamin perlindungan bagi setiap pelapor agar mereka tidak merasa terancam atau takut ketika melaporkan tindak premanisme. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta mencegah praktik premanisme terus berkembang di Kabupaten OKU.

Selain mengandalkan laporan dari masyarakat, Polres OKU juga akan melakukan patroli dan razia secara rutin di berbagai titik yang dianggap rawan aksi premanisme. Langkah ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus menunjukkan bahwa kepolisian tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat.

Dengan adanya komitmen tegas dari kepolisian, diharapkan Kabupaten OKU dapat menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat serta dunia usaha. Masyarakat diimbau untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari premanisme, sehingga pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan bersama dapat terwujud.

Baca juga :  Gerakan Anti Korupsi Dimulai dari Desa, Kejari OKU Bekali Perangkat Desa dan Aparat di Ulu Ogan

(Humas Polres OKU/GNN – Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *