Polres OKU Musnahkan 300 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Musi 2025

GemaNusantaraNews.com,OKU Baturaja – Polres Ogan Komering Ulu (OKU) melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras hasil Operasi Pekat Musi 2025. Kegiatan ini digelar setelah Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Musi 2025 di halaman Mapolres OKU pada Kamis (20/03/2025). Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, terutama selama bulan Ramadan 1446 H.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., memimpin langsung pemusnahan barang bukti minuman keras ini. Acara tersebut juga dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) OKU, Pejabat Utama (PJU) Polres OKU, serta para Kapolsek jajaran. Kehadiran berbagai unsur pimpinan daerah ini menunjukkan komitmen bersama dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polres OKU.

Sebanyak 300 botol minuman keras dari berbagai merek dan jenis berhasil disita dalam Operasi Pekat Musi 2025. Operasi ini telah berlangsung sejak 19 Februari hingga 6 Maret 2025 dengan sasaran utama tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi peredaran minuman keras ilegal. Penyitaan dilakukan di berbagai titik, termasuk toko-toko yang tidak memiliki izin serta lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi sumber gangguan kamtibmas.

Baca juga :  Kembali Merampas Tas Wanita Di Klampis Jaya Surabaya, Jambret Tewaskan Gadis Akhirnya Ditangkap

Dalam sambutannya, Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah konkret pihak kepolisian dalam menegakkan hukum serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. “Pemusnahan minuman keras ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, terutama selama bulan Ramadan. Kami berharap langkah ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku peredaran miras ilegal,” ujar Kapolres OKU.

Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan memecahkan botol minuman keras di hadapan tamu undangan. Setelah itu, seluruh botol yang telah dikumpulkan dihancurkan agar tidak dapat digunakan kembali. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan bahwa barang bukti benar-benar tidak akan beredar kembali di masyarakat.

Baca juga :  Personel Pos Pengamanan Ops Ketupat Pasar Atas, Laksanakan Patroli

Selain sebagai upaya penegakan hukum, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya konsumsi minuman keras. Polres OKU mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran minuman keras ilegal dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penjualan miras.

Kapolres OKU juga menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala. “Kami akan terus melakukan razia dan penertiban terhadap peredaran minuman keras ilegal. Harapannya, wilayah OKU bisa semakin kondusif dan terhindar dari berbagai potensi gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh konsumsi miras,” tambahnya.

Dengan adanya tindakan tegas dari Polres OKU, diharapkan masyarakat dapat merasakan dampak positifnya dalam kehidupan sehari-hari. Kepolisian juga mengimbau agar masyarakat tetap mendukung upaya penegakan hukum demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif, terutama menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H.

Baca juga :  Drama Berdarah di Bengkel Malam: Feri Tewas Dibacok, Keluarga Sahrijal Buru-buru Dikejar Polisi

(Humas Polres OKU/GNN – Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *