GemaNusantaraNews.com, OKU
Baturaja, 31 Desember 2024 – Polres Oku mengungkapkan perkembangan data tindak pidana narkoba selama tahun 2023 dan 2024 dalam acara Press Release Akhir Tahun yang dipimpin langsung oleh Kapolres Oku, Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., dan disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Oku, Iptu Muhamad Andrian, S.Tr.K., S.I.K., M.Si.
Peningkatan Kasus dan Tersangka Narkoba
Pada tahun 2024, jumlah kasus narkoba mengalami kenaikan sebesar 5%, dengan total 84 kasus dibandingkan dengan 80 kasus pada tahun 2023. Selain itu, jumlah tersangka juga mengalami peningkatan sebesar 7%, dengan 98 tersangka yang diamankan pada tahun 2024, berbanding dengan 91 tersangka pada tahun 2023.
Penurunan Ganja dan Pil Ekstasi
Dari segi jenis narkoba, terjadi penurunan signifikan pada jenis ganja dan pil ekstasi. Polres Oku mengamankan 270,17 gram ganja pada 2024, menurun 25% dibandingkan dengan 360,06 gram ganja pada tahun 2023. Nilai narkoba jenis ganja juga mengalami penurunan, dari Rp 21.603.000 pada 2023 menjadi Rp 16.210.200 pada 2024.
Untuk pil ekstasi, jumlah barang bukti yang diamankan turun sebesar 46%, dari 192 butir (72,91 gram) pada 2023 menjadi 104 butir (40,19 gram) pada 2024. Nilai narkoba jenis pil ekstasi juga menurun dari Rp 67.200.000 pada 2023 menjadi Rp 36.400.000 pada 2024.
Peningkatan Narkoba Jenis Sabu-Sabu
Sementara itu, narkoba jenis sabu-sabu mengalami peningkatan signifikan. Pada 2023, Polres Oku mengamankan 222,08 gram sabu-sabu, yang meningkat menjadi 336,15 gram pada 2024, dengan nilai narkoba jenis sabu-sabu juga naik dari Rp 222.080.000 menjadi Rp 336.150.000.
Jiwa yang Diselamatkan
Data mengenai jumlah jiwa yang diselamatkan juga menunjukkan hasil yang positif. Pada tahun 2023, sebanyak 4.153 jiwa diselamatkan dari dampak penyalahgunaan narkoba, dan pada tahun 2024 jumlah tersebut meningkat menjadi 4.351 jiwa, dengan tambahan 198 jiwa yang diselamatkan.
Kesimpulan
Meskipun ada penurunan pada beberapa jenis narkoba seperti ganja dan pil ekstasi, Polres Oku berhasil meningkatkan upaya pemberantasan narkoba, terutama jenis sabu-sabu. Peningkatan jumlah jiwa yang diselamatkan menandakan efektivitas upaya yang telah dilakukan, dengan harapan angka penyalahgunaan narkoba terus menurun di tahun mendatan.
Demikian rilis ini disampaikan sebagai bentuk transparansi dan laporan akhir tahun terkait upaya pemberantasan narkoba di wilayah Polres Oku.
Humas Polres OKU
(GEMA NUSANTARA NEWS)












