GemaNusantaraNews.com,Lampung, 15 Mei 2025 – Dunia hiburan malam dihebohkan dengan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Way Kanan terhadap seorang pemandu lagu (PL) berinisial NA (23) dari Lestari Karaoke. Peristiwa memilukan ini terjadi usai razia narkoba pada Sabtu dini hari, 10 Mei 2025, dan kini telah dilaporkan secara resmi ke Polda Lampung dengan nomor LP/B/345///2025/SPKT/Polda Lampung.
Kejadian bermula ketika sekitar 15 personel kepolisian dari Polres Way Kanan melakukan razia di tempat hiburan malam Lestari Karaoke sekitar pukul 23.00 WIB. Seluruh pemandu lagu yang berada di lokasi saat itu diperiksa dan menjalani tes urine. Dari hasil pemeriksaan, tujuh orang PL dinyatakan positif narkoba dan langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
NA termasuk salah satu yang dibawa untuk pendalaman lebih lanjut. Namun, dalam proses pemindahan ke kendaraan lain dengan alasan mobil pertama penuh, kejadian tak senonoh terjadi. Dalam perjalanan menuju Polres, korban mengaku diraba pada bagian dada, dicium, dan kepala pelaku bahkan sempat diletakkan di pangkuannya. “Saya syok, tidak bisa berkata apa-apa. Saya hanya bisa diam ketakutan,” ujar NA dengan suara gemetar.
Tak terima atas perlakuan tersebut, NA akhirnya memberanikan diri untuk melapor ke SPKT Polda Lampung lima hari setelah kejadian, didampingi langsung oleh pemilik Lestari Karaoke. Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi itu sangat tidak manusiawi dan mencederai martabat perempuan. Ia berharap agar laporannya segera diproses secara hukum.
Pemilik Lestari Karaoke turut membenarkan adanya pelecehan tersebut dan menyatakan bahwa laporan yang mereka buat tidak hanya terkait tindakan amoral sang oknum polisi, tetapi juga mengenai sejumlah pelanggaran prosedural selama razia berlangsung. “Kami melihat banyak kejanggalan dalam proses razia malam itu. Tidak hanya pelecehan, tapi ada tindakan-tindakan yang tidak sesuai prosedur,” tegasnya.
Lebih jauh, pemilik Lestari Karaoke juga mengungkap fakta mengkhawatirkan bahwa hingga saat ini satu orang pemandu lagu dari tempat usahanya belum kembali atau diketahui keberadaannya sejak malam razia. Upaya pencarian telah dilakukan, namun hasilnya masih nihil. Hal ini turut mereka laporkan kepada Polda Lampung sebagai bagian dari kekhawatiran serius atas keselamatan karyawan mereka.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Polres Way Kanan maupun Polda Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan pelecehan maupun hilangnya salah satu PL. Sikap diam dari institusi kepolisian ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan menambah tekanan agar ada kejelasan hukum atas tindakan anggota kepolisian yang dilaporkan.
Publik kini menanti langkah tegas dari institusi kepolisian: apakah akan berpihak kepada korban untuk menegakkan keadilan, atau justru membiarkan institusi semakin kehilangan kepercayaan akibat perilaku menyimpang dari oknumnya sendiri.
(GNN – CAHYA PRABU)












