OKU Timur Gelar Adok Suttan Mangku Kewedanaan I kepada Bupati, Kenakan Penutup Kepala Adat Kepodang

OKU Timur Sumsel, GemaNusantaraNews.com  13 Januari 2025 – Dalam sebuah prosesi adat yang khidmat, Lembaga Pembina Adat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur secara resmi menganugerahkan gelar kehormatan adat Adok Suttan Mangku Kewedanaan I kepada Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, ST., MT., MM. Penganugerahan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Bupati pada Selasa (13/1/2025) ini juga ditandai dengan pemakaian kepodang, penutup kepala adat laki-laki Komering, kepada sang bupati sebagai simbol legitimasi dan identitas kebudayaan.

Acara yang dihadiri oleh jajaran lembaga adat dan sejumlah pejabat pemerintah daerah ini merupakan bentuk pengakuan budaya terhadap kepemimpinan Bupati Lanosin yang dinilai selaras dengan nilai-nilai luhur masyarakat Komering. Prosesi penyerahan Adok dilakukan langsung oleh Ketua Lembaga Pembina Adat Kabupaten OKU Timur, H. Leo Budi Rachmadi, SE, didampingi para pengurus. Turut hadir mendampingi Bupati, Staf Ahli Asnari, Plt. Kepala Dinas Disporapar Nasrul Bani, serta Sekretaris Disdikbud Ir. H. Dodi Purnama.

Baca juga :  Wakil Ketua DPRD Langkat, Antoni, Apresiasi Terpasangnya Lampu Jalan di Padang Tualang

Pada kesempatan yang sama, lembaga adat juga menganugerahkan Adok Kehormatan Ratu Indoman Warga I kepada Ketua TP PKK OKU Timur, dr. Sheila Noberta, Sp.A., M.Kes. Gelar ini diberikan sebagai simbol penghargaan atas peran perempuan, khususnya sebagai figur pengayom bagi kaum perempuan dalam kehidupan sosial dan adat, melengkapi gelar yang diterima oleh pemimpin laki-laki.

H. Leo Budi Rachmadi dalam penjelasannya menyatakan bahwa pengukuhan adat ini merupakan tindak lanjut dari Mufakat Adat IV yang digelar sebelumnya di Belitang. Ia menekankan bahwa kepodang telah ditetapkan sebagai penutup kepala adat yang sah berdasarkan kajian sejarah dan filosofi. “Kepodang telah digunakan sejak abad ke-19 dan mengandung nilai kepemimpinan, keteguhan sikap, kepatuhan terhadap adat, serta komitmen menjalankan amanah. Ini bukan simbol kasta, melainkan identitas bagi pemimpin, ulama, cendekiawan, dan kepala keluarga,” ujarnya.

Baca juga :  Bupati Enos Hadiri Pelantikan KONI OKU Timur, Dorong Prestasi Atlet Menuju Porprov XV

Sementara itu, Bupati Ir. H. Lanosin menyampaikan apresiasi yang mendalam atas gelar kehormatan ini. Ia menegaskan bahwa gelar Suttan Mangku Kewedanaan I bukan sekadar penghormatan, tetapi lebih merupakan amanah untuk menjaga dan merawat adat serta budaya Komering. “Pelestarian budaya harus berjalan seiring dengan pembangunan daerah agar identitas lokal tetap terjaga dan diakui negara,” tegas Lanosin.

Bupati Lanosin juga mendorong agar unsur-unsur budaya Komering yang belum terdaftar, termasuk kepodang dan pencak silat khas Komering, untuk segera diusulkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Langkah ini dinilai penting untuk mendapatkan pengakuan dan perlindungan secara nasional.

Leo Budi Rachmadi menambahkan bahwa upaya pelestarian ini sejalan dengan visi pembangunan daerah “OKU Timur Maju Lebih Mulia”, khususnya pada sektor budaya. Saat ini, bahasa Komering telah menjadi muatan lokal di sekolah-sekolah dan struktur pemangku adat telah terbentuk hingga tingkat desa, menandakan komitmen kuat untuk menjaga kelestarian tradisi.

Baca juga :  Proaktif Jaga Kamtibmas, Polsek Sinar Peninjauan Gelar Patroli Intensif KRYD

Sebelum penganugerahan, Lembaga Pembina Adat telah melaksanakan mufakat adat sebagai dasar hukum penetapan gelar. Dengan prosesi ini, gelar Adok Suttan Mangku Kewedanaan I secara adat dinyatakan sah melekat pada diri Bupati OKU Timur dan dapat diumumkan secara luas kepada masyarakat sesuai ketentuan adat yang berlaku.(gnn/Cahya Prabu).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *