OKU Selatan, Sumsel,GemaNusantaraNews.com – Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) merupakan langkah penting agar pemerintah desa dapat memanfaatkan dana yang tersedia sesuai dengan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan, tanpa menyimpang dari aturan yang berlaku. Oleh karena itu, pada hari Jum’at (15/11/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, Desa Saung Naga, Kecamatan Buay Runjung, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk penyusunan rencana kerja tahun anggaran 2026.
Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Kepala Desa Saung Naga, Bapak Hendra Firmansyah beserta perangkat desa; Ketua dan anggota BPD (Moeslah Aprillia, Ahyar, Ahmad Yani); perwakilan Camat Buay Runjung; Pendamping Desa, Bapak Harlian dan Wawan Setiawan; Babinkamtibmas Andri Riyan dan Riko; Babinsa Aprillia; Ibu PKK; Bidan Desa; serta tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat Desa Saung Naga.
Sambutan pertama disampaikan oleh perwakilan Camat Buay Runjung. Dalam penyampaiannya, beliau memohon maaf karena Bapak Camat belum dapat hadir pada kegiatan Musdes ini. Ia berharap masyarakat tetap mengajukan usulan, namun tidak tergesa-gesa menginginkan semuanya segera dipenuhi karena setiap usulan harus melalui proses yang telah ditetapkan.
Sambutan kedua diberikan oleh Ketua BPD. Beliau menekankan pentingnya semangat gotong royong dan kerja sama, tidak hanya pada tahap pembangunan, tetapi juga sejak proses perencanaan. Pada Musdes kali ini juga dilakukan evaluasi kinerja tahun sebelumnya agar pemerintahan desa ke depan dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas selama musyawarah agar kegiatan ini tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga wadah mempererat silaturahmi.
Sambutan ketiga disampaikan oleh Kepala Desa Saung Naga, Bapak Hendra Firmansyah. Beliau menjelaskan bahwa Musdes merupakan forum yang sangat penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Masyarakat dipersilakan mengusulkan kebutuhan masing-masing dusun, namun tetap mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan anggaran desa.
Beliau menambahkan bahwa seluruh usulan harus tercantum dalam RPJMDes agar dapat ditindaklanjuti, karena pemerintah desa tidak dapat keluar dari dokumen perencanaan tersebut. Ia juga meminta BPD untuk selalu menomorsatukan kebutuhan yang bersifat prioritas dan benar-benar dibutuhkan masyarakat. Kepala desa mengingatkan bahwa sekitar 70 persen dana desa telah ditentukan penggunaannya oleh pemerintah pusat, sehingga desa hanya mengelola sekitar 30 persen. Karena itu, masyarakat diharapkan dapat bersabar dan terus bersatu dalam membangun desa.
“Yakinlah, saya Hendra Firmansyah selaku Kepala Desa Saung Naga akan berusaha semaksimal mungkin mengayomi dan menyayangi masyarakat saya,” tutup beliau.(gnn – Edo).












