Baturaja,OKU,Sumsel,Gemanusantaranews.com –
Polisi Sektor(Polsek) Lengkiti, di bawah naungan Polres Ogan Komering Ulu (OKU), berhasil mengidentifikasi lokasi titik panas (hotspot) kebakaran hutan dan lahan (Karhutbunlah) yang sebelumnya terpantau melalui sistem pemantauan satellite. Upaya verifikasi lapangan yang digelar pada Kamis (25/09/2025) tersebut membawa temuan kritis: titik api tersebut berada di dalam kawasan hutan lindung yang secara akses sangat sulit dijangkau.
Operasi pemantauan ini berawal dari laporan update situasi yang diterima dari aplikasiSongket Hotspot Bersifat Cluster di Polda Sumatera Selatan. Aplikasi tersebut mendeteksi adanya cluster atau kumpulan titik panas dengan koordinat spesifik yang mengindikasikan aktivitas kebakaran di wilayah Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU. Laporan digital inilah yang kemudian menjadi dasar bagi personel di lapangan untuk melakukan pengecekan lebih lanjut.
Kapolres OKU,AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Lengkiti, AKP Iklil Alanuari, S.H., S.T., menegaskan kesigapan jajarannya dalam merespons peringatan dini tersebut. “Menindaklanjuti laporan dari Polda Sumsel, personel piket kami segera bergerak untuk melakukan verifikasi ke lokasi yang diduga menjadi sumber titik api,” ujar Kapolsek Iklil, menjelaskan langkah awal yang diambil.
Pengecekan lapangan tidak dilakukan sendirian oleh personel kepolisian.Untuk memastikan akurasi dan mendapatkan informasi lokal, tim yang berangkat pada pukul 11.00 WIB itu berkoordinasi dan mengajak serta perangkat Desa Sundan, Kecamatan Lengkiti. Kolaborasi ini dinilai crucial untuk memahami kondisi medan dan situasi setempat sebelum mendekati koordinat yang dimaksud.
Setelah melakukan perjalanan,tim berhasil mengonfirmasi lokasi pasti titik koordinat tersebut. Hasilnya menunjukan bahwa titik panas itu terletak tepat di dalam areal kawasan Hutan Lindung. Lokasinya yang berbatasan langsung dengan Kabupaten OKU Selatan menambah kompleksitas, karena menunjukkan titik api berada di area yang memiliki nilai konservasi tinggi dan rentan terhadap kerusakan ekosistem.
Dalam laporannya,Kapolsek Iklil mengungkapkan dua kendala utama yang menghambat pergerakan tim. Kendala pertama adalah akses infrastruktur. “Untuk akses jalan tidak bisa ditempuh dengan kendaraan biasa,” jelasnya. Hal ini menunjukkan bahwa medan menuju lokasi memerlukan kendaraan khusus atau bahkan harus dilanjutkan dengan berjalan kaki, yang secara signifikan memperlambat respons.
Kendala kedua yang tidak kalah serius adalahfaktor keamanan dari alam liar. “Menurut keterangan warga setempat, kawasan tersebut masih banyak terdapat hewan buas,” tambah Kapolsek Iklil. Keberadaan satwa liar yang berpotensi berbahaya ini menjadi pertimbangan keselamatan yang sangat penting, membatasi kemampuan petugas untuk mendekati titik api secara langsung tanpa persiapan dan pengawalan yang memadai.
Temuan ini menyoroti kerentanan kawasan hutan lindung terhadap ancaman karhutbunlah dan tantangan berat dalam penanganannya.Kendala akses dan keamanan membuat metode pemadaman konvensional menjadi tidak efektif. Situasi ini memerlukan eskalasi dan koordinasi lebih tinggi dengan instansi terkait, seperti Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Dinas Kehutanan, untuk merencanakan tindakan lanjutan yang tepat, yang mungkin melibatkan pemadaman udara (water bombing) atau mobilisasi tim ahli medan berat guna mencegah meluasnya kebakaran di kawasan yang dilindungi tersebut.(GNN – red).












