Baturaja OKU Sumsel,GemaNusantaraNews.com 6 Januari 2026 – Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., secara resmi menghadiri dan menerima dokumen anggaran tahun 2026 dalam acara serah terima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Penandatanganan Pakta Integritas yang digelar di Kantor Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Baturaja. Acara ini menandai dimulainya siklus pengelolaan keuangan negara tahun anggaran 2026 bagi seluruh satuan kerja di wilayah tersebut.
Kegiatan tahunan yang berlangsung pada Selasa (06/01/2026) pagi tersebut dihadiri oleh pimpinan dari berbagai instansi pemerintah. Dari lingkungan Polres OKU, Kapolres Endro Aribowo didampingi oleh pejabat esensial di bidang pengelolaan anggaran, yaitu Kepala Seksi Keuangan (Kasi Keu), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta operator Sistem Informasi Keuangan (Si Keu). Kehadiran tim ini menunjukkan kesiapan dan keseriusan institusi kepolisian dalam menjalankan tata kelola anggaran yang akuntabel.
Acara inti dipimpin langsung oleh Kepala KPPN Tipe A1 Baturaja, Siti Patimah Nasution. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penyerahan DIPA dan penandatanganan pakta integritas bukan sekadar ritual administratif, melainkan fondasi hukum dan moral bagi pelaksanaan anggaran negara. DIPA sebagai dokumen resmi menjadi dasar bagi setiap satuan kerja, termasuk Polres OKU, untuk melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan sepanjang tahun 2026.
Selain penyerahan DIPA, momentum paling simbolis dalam acara ini adalah penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026 oleh seluruh pimpinan satuan kerja. Pakta ini merupakan ikrar dan komitmen bersama untuk melaksanakan pengelolaan keuangan negara dengan prinsip-prinsip akuntabilitas, efisiensi, transparansi, dan bebas dari korupsi. Penandatanganan dilakukan sebagai bentuk janji publik untuk mencegah penyimpangan dan konflik kepentingan dalam setiap proses pengadaan barang/jasa maupun penyaluran anggaran.
Prosesi serah terima DIPA dilakukan secara simbolis dimana Siti Patimah Nasution menyerahkan dokumen anggaran kepada Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo beserta pimpinan satker lainnya. Penyerahan ini melambangkan pelimpahan wewenang dan tanggung jawab pengelolaan keuangan negara dari perbendaharaan negara kepada instansi pelaksana. DIPA yang diterima Polres OKU akan menjadi acuan dalam membiayai operasional sehari-hari, program pencegahan kejahatan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Mewakili Kapolres OKU, Kasat Humas Polres OKU AKP Feri Zulfian menyampaikan pernyataan resmi. Ditekankan bahwa penandatanganan pakta integritas merupakan wujud nyata komitmen institusi Polri, khususnya Polres OKU, untuk menjalankan tugas dengan integritas penuh sesuai peraturan. “Ini adalah bentuk konkret dari kesungguhan kami untuk mengelola anggaran negara secara bersih dan bertanggung jawab, yang pada akhirnya mendukung terwujudnya pelayanan kepolisian yang profesional bagi masyarakat,” ujarnya.
Tidak hanya berfokus pada tahun depan, acara ini juga menjadi refleksi evaluasi. Kepala KPPN dalam paparannya menyoroti pentingnya pembelajaran dari kinerja anggaran tahun 2025. Instansi didorong untuk tidak hanya mencapai target penyerapan anggaran, tetapi lebih penting lagi memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan dampak dan manfaat yang optimal serta terukur bagi publik, sesuai dengan tujuan yang ditetapkan.
Dengan ditandatanganinya pakta ini, diharapkan tercipta penguatan sistem dan sinergi antar instansi di bawah KPPN Baturaja untuk mewujudkan tata kelola keuangan negara yang sehat. Komitmen yang ditegaskan oleh Kapolres OKU dan pimpinan satker lainnya diharapkan dapat mentransformasi pengelolaan anggaran dari sekadar pemenuhan administrasi menjadi instrumen strategis untuk mempercepat pencapaian tujuan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten OKU.(gnn/red).












