GemaNusantaraNews.com,Langkat Sumut – Pemerintah Kabupaten Langkat menggelar upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional dengan khidmat pada Selasa, 17 Juni 2025, bertempat di Halaman Kantor Bupati Langkat, Kecamatan Stabat, Sumatera Utara. Upacara tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, SH, yang bertindak sebagai pembina upacara dan menyampaikan amanat resmi dari Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH.
Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos, M.AP, para asisten, staf ahli bupati, pejabat eselon II, III, dan IV, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Kegiatan ini merupakan agenda rutin pemerintah yang bertujuan untuk memperkuat semangat nasionalisme serta meningkatkan profesionalisme birokrasi.
Dalam amanatnya yang dibacakan oleh Wakil Bupati, Bupati Langkat menegaskan bahwa Hari Kesadaran Nasional bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan merupakan momentum refleksi dan penegasan kembali komitmen ASN untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Ia mengingatkan pentingnya meningkatkan kinerja, dedikasi, serta integritas sebagai bagian dari pengabdian terhadap publik.
Bupati juga menyoroti peran strategis Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Langkat dalam pengelolaan 26 pasar tradisional. Pasar-pasar ini, menurutnya, bukan hanya tempat jual beli tetapi juga menjadi indikator utama dalam pemantauan harga bahan pokok. Oleh sebab itu, pemerintah terus menggelar operasi pasar, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan, demi menjaga kestabilan harga beras dan bahan pokok penting lainnya.
Tak hanya itu, Bupati juga mengajak seluruh ASN untuk ambil bagian dalam pengendalian inflasi daerah dengan melakukan diversifikasi pangan dalam skala rumah tangga. Upaya ini dinilai sebagai langkah sederhana namun efektif dalam menjaga ketahanan pangan, sekaligus memberikan contoh nyata kepada masyarakat untuk lebih mandiri dan inovatif dalam memenuhi kebutuhan konsumsi sehari-hari.
Dalam aspek pembangunan ekonomi, Bupati Langkat juga menekankan pentingnya implementasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Langkat (RPIK) yang fokusnya berada di Kecamatan Pangkalan Susu. Ia meminta setiap perangkat daerah untuk berperan aktif dalam penerapan RPIK agar pengembangan sektor industri, terutama industri kecil dan rumah tangga, dapat berjalan optimal.
Bupati juga menjelaskan bahwa Pemkab Langkat telah memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) untuk memantau perkembangan industri lokal. Aplikasi ini membantu pemerintah dalam menghitung Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang menjadi acuan penting dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui E-Katalog. TKDN yang tinggi menunjukkan besarnya penggunaan produk dalam negeri dalam belanja pemerintah.
Menutup amanatnya, Bupati menginstruksikan agar seluruh perangkat daerah lebih memperhatikan nilai TKDN saat melakukan pengadaan barang. Ia meminta dinas-dinas teknis memberikan pendampingan maksimal kepada pelaku industri kecil, mulai dari pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), PIRT, izin edar BPOM, sertifikat halal, hingga label kemasan. Ia menegaskan bahwa ASN harus menjadi contoh dalam mencintai dan menggunakan produk dalam negeri demi mendukung ekonomi rakyat.
(GNN – ARIFIN)












