Baturaja OKU Sumsel,GemaNusantaraNews.com –
Dalam upaya proaktif mendekatkan hukum kepada masyarakat,Polres Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menunjukkan inovasi dalam edukasi publik. Menyikapi pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), institusi penegak hukum ini memilih pendekatan yang komunikatif dan langsung menjangkau khalayak. Strategi ini dirancang untuk membangun pemahaman yang utuh dan mencegah misinterpretasi terhadap regulasi pidana yang baru tersebut, yang notabene akan berdampak luas pada kehidupan sehari-hari warga.
Implementasi dari strategi tersebut diwujudkan melalui sebuah talk show interaktif yang digelar di studio Radio Sukses FM Baturaja,pada Jumat (14/11/2025) pagi. Siaran langsung yang mengudara mulai pukul 09.00 WIB ini menghadirkan atmosfer dialog yang cair dan informatif, berbeda dengan citra sosialisasi hukum yang kaku dan formal. Acara ini sengaja dipilih formatnya untuk membuka ruang partisipasi aktif pendengar dalam memahami kompleksitas KUHP baru.
Mewakili Kapolres OKU,AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., Kasubsipenmas Si Humas Polres OKU, Ipda Chandra M., S.H., menegaskan pentingnya inisiatif ini. “Melalui siaran radio ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan benar dari sumber yang otoritatif mengenai perubahan regulasi pidana,” ujar Ipda Chandra, menyampaikan pesan Kapolres. Ia menekankan bahwa langkah ini adalah ikhtiar untuk meminimalisir kesalahpahaman yang dapat berujung pada pelanggaran hukum.
Sebagai narasumber utama,Kanit Tipidkor Polres OKU, Iptu Yendra Aprizal, S.H., hadir untuk memberikan penjabaran yang mendetail. Dengan kapasitasnya sebagai penyidik tindak pidana korupsi, ia memaparkan sejumlah poin krusial dan perubahan mendasar dalam KUHP baru. Materi yang dibahas tidak hanya terbatas pada jenis-jenis tindak pidana umum, tetapi juga menjangkau konsep pidana alternatif yang lebih variatif serta paradigma baru penegakan hukum yang mengedepankan keadilan restoratif, sebuah pendekatan yang fokus pada pemulihan hubungan dan penyelesaian di luar penjara.
Acara yang dipandu oleh presenter profesional,Neliana, S.I.Kom, ini berhasil menciptakan dinamika yang menarik. Neliana tidak hanya menjadi moderator, tetapi juga berperan sebagai penyambung lidah antara narasumber dan pendengar. Dengan pertanyaan-pertanyaan yang mengalir dan relevan, ia berhasil mengurai penjelasan teknis menjadi bahasa yang mudah dicerna, sekaligus mengelola sesi tanya jawab interaktif yang membuat pendengar merasa terlibat langsung.
Selama satu jam penuh,talk show berlangsung dengan sangat tertib dan penuh antusiasme. Sambutan hangat dan partisipasi aktif dari pendengar Radio Sukses FM terlihat dari banyaknya pertanyaan dan tanggapan yang masuk. Suasana ini menunjukkan tingginya minat dan kebutuhan masyarakat akan sosialisasi hukum yang aplikatif dan mudah diakses, membuktikan bahwa metode ini tepat sasaran.
Tepat pukul 10.00 WIB,acara talk show ditutup dengan suasana yang tetap aman dan kondusif. Seluruh rangkaian diskusi berjalan lancar tanpa kendala, menyisakan pemahaman yang lebih baik di benak pendengar. Penutupan ini menandai suksesnya salah satu episode edukasi publik Polres OKU yang berfokus pada transparansi informasi dan pendekatan humanis.
Kapolres OKU menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya acara tersebut.Melalui humasnya, Kapolres menegaskan komitmen berkelanjutan Polres OKU untuk tidak berpuas diri. Kedepan, Polres OKU berjanji akan terus konsisten menghadirkan inovasi-inovasi serupa dalam memberikan edukasi hukum, memanfaatkan berbagai platform media yang dekat dengan kehidupan masyarakat, demi terwujudnya kepastian dan pemahaman hukum yang merata di seluruh lapisan masyarakat Kabupaten OKU.(gnn – red).












