Tegas! Polres Oku Gelar Sidang Etik PTDH untuk Dua Personel Terlibat Narkoba

Baturaja,OKU,Sumsel,Gemanusantaranews.com
Dalam upaya tegas membersihkan barisan dari oknum yang mencoreng nama baik institusi,Polres Ogan Komering Ulu (Oku) telah menyelenggarakan Sidang Etik Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sidang yang digelar pada Selasa (30/09/2025) ini merupakan bentuk komitmen nyata Polri dalam menjaga integritas dan wibawa korps, dengan memproses dua personelnya yang terjerat kasus narkoba dan kini berstatus sebagai tahanan.

Bertindak sebagai pemimpin sidang,Wakil Kepala Polres (Waka Polres) Oku, Kompol Eryadi Yuswanto, S.H., M.H., secara resmi mewakili Kapolres Oku, Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P. Pelaksanaan sidang ini menegaskan bahwa proses hukum internal berjalan tanpa memandang pangkat atau jabatan, dengan pimpinan langsung turun tangan memastikan segala prosedur dipatuhi.

Sidang digelar di Aula Rutan Kelas IIB Baturaja,sebuah lokasi yang memiliki makna simbolis mendalam, mengingat kedua personel yang disidang saat ini berstatus sebagai warga binaan di lembaga pemasyarakatan tersebut. Seluruh proses persidangan dilaporkan berlangsung dengan tertib dan lancar, di bawah pengawasan ketat dari Personel Sie Propam Polres Oku yang siaga menjaga keamanan jalannya persidangan.

Baca juga :  Perwosi Cup Basketball 1st Championship 2025 Resmi Dibuka: Wadah Baru Atlet Muda OKU Timur Bersinar

Turut hadir dalam sidang penting ini sejumlah pejabat utama yang mencerminkan keseriusan institusi,antara lain Kabag Sumda Kompol Alfian, S.E., Kabag Log Kompol Rudi Isroni, S.H., serta Kasi Propam IPTU Hartomi. Kehadiran mereka menegaskan bahwa sidang etik ini adalah agenda prioritas yang mendapat perhatian dari seluruh pimpinan.

Sebagai tuan rumah,pihak Rutan Kelas IIB Baturaja memberikan dukungan penuh dengan menyediakan sarana dan prasarana serta memastikan keamanan selama acara berlangsung. Kepala Rutan menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan wujud nyata sinergi antar-instansi penegak hukum dalam menjaga martabat dan kredibilitas lembaga negara.

Baca juga :  Pemandu Lagu Lestari Karaoke Diduga Dilecehkan Oknum Polisi: Laporan Diajukan ke Polda Lampung, Satu Korban Masih Hilang

Melalui Waka Polres,Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., menyampaikan pesan tegasnya. Beliau menegaskan komitmen mutlak Polres Oku dalam menjaga disiplin dan integritas setiap anggotanya. “Ini menjadi pengingat bagi seluruh personel akan pentingnya menjaga profesionalitas dan menjauhi segala bentuk pelanggaran, terutama narkoba, dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Kedua personel yang menjalani sidang etik tersebut diketahui telah terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.Saat ini, mereka berdua berstatus sebagai warga binaan di Rutan Baturaja, yang memperjelas bobot pelanggaran yang mereka lakukan, tidak hanya melanggar kode etik kepolisian tetapi juga telah melanggar hukum positif yang berlaku di Indonesia.

Pelaksanaan Sidang Etik PTDH ini bukan sekadar formalitas,melainkan sebuah pernyataan sikap yang keras dan jelas dari Polres Oku. Tindakan ini diharapkan dapat menjadi efek jera dan pembelajaran bagi personel lainnya, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir sedikitpun penyimpangan yang dilakukan oleh oknum anggotanya, demi terwujudnya kepolisian yang profesional dan berintegritas tinggi,(gnn – red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *