Berita  

Kapolres OKU Paparkan Capaian dan Tantangan di Press Release Akhir Tahun 2024

GemaNusantaraNews.com, OKU
Baturaja, 31 Desember 2024 – Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., memimpin kegiatan Press Release Akhir Tahun 2024 yang digelar di Gedung Wira Satya Ruang Multimedia Wicaksana Laghawa, Polres OKU. Kegiatan ini dimulai sekitar pukul 15.00 WIB, dan turut dihadiri oleh Waka Polres OKU, Kompol Yulfikri, S.H., serta PJU, Kasat, Kasi, dan Perwira Polres OKU.

Dalam rilis tersebut, Kapolres OKU memaparkan capaian dan kinerja Polres OKU sepanjang tahun 2024, dengan berbagai data terkait tindak pidana dan kasus menonjol yang berhasil ditangani oleh jajaran Polres OKU. Berikut adalah beberapa sorotan utama yang disampaikan oleh Kapolres:

1. Peningkatan Kriminalitas
Tindak pidana kriminalitas mengalami kenaikan sebesar 4% dibandingkan tahun sebelumnya, dengan total kasus tahun 2024 mencapai 357 kasus. Namun, jumlah penyelesaian tindak pidana menurun sebesar 7%, dari 252 kasus di tahun 2023 menjadi 237 kasus di 2024.

Baca juga :  Kapolres OKU Pimpin Apel Gabungan, Pastikan Pengamanan Malam Tahun Baru 2025 Berjalan Kondusif

2. Kasus Menonjol yang Berhasil Diungkap
Beberapa kasus menonjol yang ditangani Polres OKU di tahun 2024 antara lain:

Pembunuhan sadis terhadap seorang petani di Desa Kedaton, Kecamatan KPR, dengan tiga pelaku berhasil diamankan.

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan korban anak di bawah umur, dengan kedua pelaku berhasil diamankan.

Kasus pencabulan oleh oknum guru SD terhadap sejumlah siswi, dengan pelaku berhasil diamankan.

3. Tindak Pidana Korupsi
Untuk tindak pidana korupsi, Polres OKU menangani satu kasus pada 2024 dengan kerugian negara sebesar Rp 628.800.000, yang meningkat dibandingkan dengan kasus tahun 2023 yang menyebabkan kerugian sebesar Rp 242.621.594.

4. Tindak Pidana Narkotika

Kasus narkotika mengalami kenaikan 5%, dengan total 84 kasus pada 2024, dibandingkan dengan 80 kasus pada 2023.

Baca juga :  GAP HUKUM di Kota Jambi: Kosan Viral "MiChat" Dibiarkan Beroperasi, Aparat Diam Seribu Bahasa

Jumlah tersangka narkoba juga meningkat sebesar 7%, dari 91 tersangka pada 2023 menjadi 98 tersangka pada 2024.

Pengungkapan narkoba jenis sabu sabu meningkat 34%, sementara kasus ganja dan pil ekstasi menunjukkan penurunan.

5. Laka Lantas (Kecelakaan Lalu Lintas)
Kasus kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan 35% pada 2024, dengan total 84 kasus dibandingkan dengan 55 kasus pada 2023. Meskipun demikian, korban meninggal dunia menurun sebesar 14%, dari 35 jiwa pada 2023 menjadi 30 jiwa pada 2024.

6. Pelanggaran Personel Polres OKU
Kapolres juga menyampaikan data pelanggaran personel di Polres OKU, yang menunjukkan adanya kenaikan pelanggaran disiplin dan kode etik pada 2024, namun tidak ada kasus yang berujung pada pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Baca juga :  Polisi Hadir di Gereja, Satlantas OKU Gelar PASTI Jaga Ketenangan Ibadah Umat

Kapolres OKU mengakhiri rilis ini dengan mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel Polres OKU yang telah bekerja keras sepanjang tahun 2024 dan berharap pada tahun 2025 Polres OKU dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah OKU.

Humas Polres OKU
(GEMA NUSANTARA NEWS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *