BATURAJA OKU,SUMATERA SELATAN,GemaNusantaraNews.com –
Baturaja, Kamis (7/5/2026) – Dalam upaya mewujudkan pelayanan kepolisian yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., secara mendadak mengecek langsung tiga layanan strategis di lingkungan Mapolres OKU.
Ketiga layanan yang menjadi fokus pengecekan tersebut adalah Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta Call Center Polri 110.
Langkah ini menunjukkan keseriusan pimpinan dalam menjamin kualitas pelayanan publik di jajarannya.
Pengecekan yang berlangsung di halaman dan ruang layanan Mapolres OKU ini dilakukan langsung oleh Kapolres bersama seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres OKU, termasuk para Kepala Satuan (Kasat) dan Kepala Seksi Bidang Propam.
Kehadiran para pimpinan tertinggi di lingkungan Polres OKU tersebut bukan sekadar inspeksi rutin, melainkan bentuk perhatian nyata agar setiap warga yang datang ke kantor polisi mendapatkan pelayanan semaksimal mungkin.
Mereka memastikan bahwa setiap prosedur berjalan sesuai standar operasional yang berlaku.
Kapolres OKU menegaskan bahwa pengecekan ini didasari oleh komitmen untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Menurutnya, pelayanan di bidang SPKT, SKCK, dan Call Center 110 adalah garda terdepan interaksi antara polisi dan masyarakat.
Jika ketiga layanan ini tidak optimal, maka citra kepolisian secara keseluruhan akan ikut tercoreng.
Oleh karena itu, pengawasan melekat dan inspeksi mendadak secara berkala menjadi keharusan, bukan sekadar formalitas.
Dalam arahannya di hadapan personel yang bertugas, AKBP Endro Aribowo menekankan pentingnya memberikan pelayanan dengan sepenuh hati.
“Berikan pelayanan dengan cepat dan humanis, sehingga pelayanan prima Kepolisian dapat dirasakan oleh masyarakat secara nyata,” tegas Kapolres.
Personel tidak hanya dituntut cepat secara teknis, tetapi juga harus mampu bersikap ramah, sabar, dan memahami kebutuhan masyarakat yang datang dalam berbagai situasi.
Kapolres juga memastikan bahwa seluruh sarana dan prasarana pendukung, seperti komputer untuk pembuatan SKCK, ruang tunggu SPKT, serta jalur telepon dan sistem digital Call Center 110, dalam kondisi siap pakai.
Selain itu, kinerja personel akan terus dipantau secara periodik agar kualitas pelayanan publik tetap terjaga pada level tertinggi.
Dengan pemantauan ketat dan berkelanjutan, diharapkan tidak ada keluhan masyarakat yang terabaikan.
Secara khusus, Kapolres OKU menyoroti pentingnya layanan Call Center Polri 110 sebagai kanal cepat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi tanpa harus datang langsung ke kantor.
Oleh karena itu, ia berharap seluruh personel Polres OKU gencar mensosialisasikan keberadaan dan fungsi nomor 110 ini ke berbagai lapisan masyarakat.
Sosialisasi dapat dilakukan melalui Bhabinkamtibmas, media sosial resmi, hingga pertemuan-pertemuan warga.
Meskipun membuka akses seluas-luasnya, Kapolres memberikan peringatan tegas agar masyarakat tidak menyalahgunakan nomor 110 untuk hal-hal yang tidak penting atau sekadar main-main.
“Ini sebagai upaya Polres OKU untuk memberikan pelayanan cepat dan terbaik.
Kami imbau gunakan nomor tersebut hanya saat benar-benar membutuhkan kehadiran anggota Polri,” ucap Kapolres.
Peringatan ini penting untuk menjaga agar saluran darurat tidak tersumbat oleh laporan palsu atau hoaks.
Dengan dilakukannya pengecekan menyeluruh ini, Polres OKU menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
Layanan cepat, akuntabel, humanis, responsif, serta efektif dan efisien bukan sekadar slogan, melainkan target yang terus diupayakan.
Kapolres berharap seluruh personel menjadikan pelayanan publik sebagai ibadah dan pengabdian tulus kepada masyarakat Kabupaten OKU.(red)












