Lahat,Sumatera Selatan,GemaNusantaraNews.com –
Polres Lahat jajaran Polda Sumatera Selatan mengungkap hasil penyelidikan atas penemuan jenazah seorang pria lanjut usia yang meninggal dunia di dalam sebuah ruko.
Korban diidentifikasi bernama IK (65), warga asli Palembang yang kesehariannya bekerja sebagai penjaga bangunan tersebut.
Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban berdasarkan hasil pemeriksaan medis awal.
Peristiwa ini terjadi di sebuah ruko yang berlokasi di Jalan Kolonel M. Simbolon, Kelurahan Gunung Gajah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
Lokasi tersebut merupakan tempat korban tinggal sekaligus bekerja menjaga ruko.
Kondisi ruko yang semula tertutup rapat menjadi petunjuk awal bagi saksi yang pertama kali mencium kejanggalan.
Jenazah korban pertama kali ditemukan pada Jumat malam, 1 Mei 2026, sekitar pukul 22.30 WIB.
Saat itu, seorang saksi yang melintas mencurigai keadaan ruko karena pintunya sedikit terbuka dan dari dalam tercium aroma tidak sedap yang cukup menyengat.
Sesuai hasil pemeriksaan medis, korban diperkirakan telah meninggal dua hingga tiga hari sebelum ditemukan.
Keluarga korban meyakini kejadian ini sebagai musibah semata.
Oleh karena itu, setelah dihubungi oleh pihak kepolisian, keluarga secara resmi menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah.
Surat pernyataan penolakan otopsi telah dibuat agar jenazah segera dipulangkan ke Palembang dan dimakamkan secara layak tanpa prosedur tambahan yang memberatkan.
Menindaklanjuti laporan saksi, personel Satreskrim Polres Lahat bersama tim identifikasi langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Lahat guna pemeriksaan medis lebih lanjut.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., memastikan seluruh proses mulai dari olah TKP hingga pemeriksaan telah sesuai prosedur.
Dengan singkat, kepolisian menyampaikan bahwa kasus ini tidak mengandung unsur pidana.
Substansi utamanya adalah kematian alami seorang lansia yang bekerja sendirian di ruko.
Secara santun, pihak kepolisian juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan menghormati keputusan mereka untuk tidak melakukan otopsi.
Penanganan yang tepat ditunjukkan kepolisian dengan merespons cepat laporan masyarakat, melakukan identifikasi di lokasi, dan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit serta keluarga korban.
Langkah ini memastikan hak-hak keluarga terpenuhi tanpa mengabaikan standar prosedur penyelidikan.
Kejelasan informasi dari kepolisian juga disampaikan secara terbuka kepada publik.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan komitmen Polri mengedepankan transparansi dan profesionalisme.
Polda Sumatera Selatan mengapresiasi masyarakat yang cepat melaporkan kejadian tersebut, serta mengimbau agar warga memanfaatkan Call Center 110 jika menemukan situasi mencurigakan.
Langkah ini demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Sumatera Selatan.(red)












