Baturaja OKU Sumatera Selatan,GemaNusantaraNews.com Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) – Pemerintah Kabupaten OKU melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara resmi telah mengaktifkan dan membuka akses 19 titik Closed Circuit Television (CCTV) kepada publik. Inisiatif ini merupakan bagian integral dari upaya memperkuat infrastruktur keamanan digital dan percepatan program Smart City di wilayah yang dijuluki Bumi Sebimbing Sekundang ini. Ke-19 kamera pengawas tersebut kini beroperasi penuh untuk memantau situasi keamanan dan arus lalu lintas secara real-time di berbagai lokasi strategis.
Kepala Dinas Kominfo OKU, Mirdaili S.STP, M.Si, menegaskan bahwa pemasangan kamera pengawas ini adalah langkah strategis pemerintah. Tujuannya tidak hanya untuk mendukung visi kota cerdas, tetapi lebih dari itu, untuk memberikan rasa aman yang nyata bagi seluruh masyarakat. Beliau menyatakan bahwa teknologi ini menjadi mata dan telinga tambahan bagi pemerintah dan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban umum.
Yang menjadi terobosan signifikan dari program ini adalah keterbukaan aksesnya. Berbeda dengan sistem CCTV pada umumnya yang terbatas untuk kalangan internal, layanan pengawasan ini secara khusus juga diperuntukkan bagi masyarakat umum. Warga kini dapat ikut serta secara aktif memantau kondisi lalu lintas, situasi keramaian, hingga cuaca di berbagai titik vital kota secara langsung dari genggaman tangan mereka.
Akses langsung untuk publik ini dapat dilakukan melalui laman resmi khusus yang disediakan pemerintah. Dengan mengunjungi situs tersebut, setiap warga mendapatkan kesempatan yang sama untuk melihat kondisi aktual di jalan-jalan utama Baturaja. Kebijakan transparan ini diharapkan dapat membangun rasa kepemilikan bersama terhadap keamanan dan kenyamanan kota.
Adapun sebaran 19 titik CCTV tersebut mencakup area-area kunci di jantung kota Baturaja. Beberapa lokasi vital yang dipantau antara lain Simpang Empat Air Paoh, Simpang Tiga Ramayana, Kawasan Pasar Atas dan Pasar Baru, Simpang Jembatan Ogan I & II, serta Area Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU. Pemilihan lokasi ini didasarkan pada pertimbangan tingkat keramaian dan urgensinya untuk keamanan serta kelancaran lalu lintas.
Mirdaili menjelaskan bahwa pemanfaatan sistem ini dirancang memiliki tiga fungsi krusial bagi kepentingan publik. Pertama, untuk meningkatkan keamanan publik dengan menciptakan efek gentar dan membantu proses identifikasi jika terjadi tindak kriminalitas. Kedua, sebagai alat bantu memantau titik kemacetan secara langsung, sehingga warga bisa mendapatkan informasi untuk memilih rute alternatif sebelum atau selama bepergian.
Fungsi ketiga, yang tak kalah pentingnya, adalah melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan lingkungan. “Kami ingin masyarakat juga terlibat. Melalui akses portal resmi tersebut, warga bisa mengecek kemacetan sebelum bepergian,” tegas Mirdaili. Pendekatan partisipatif ini menjadi fondasi untuk membangun ekosistem keamanan yang kolaboratif antara pemerintah dan warga.
Dengan dioperasikannya 19 CCTV publik ini, Pemerintah Kabupaten OKU menunjukkan komitmen nyata dalam mengadopsi teknologi untuk pelayanan publik yang lebih baik. Langkah ini tidak hanya mengedepankan aspek keamanan, tetapi juga efisiensi mobilitas dan transparansi informasi. Diharapkan, inovasi ini dapat menjadi pilar penting dalam mewujudkan Baturaja sebagai kota yang cerdas, aman, dan responsive terhadap kebutuhan warganya.(gnn/red).












