Polres Tanggamus Ikuti Sosialisasi dan Asistensi Pembangunan Zona Integritas 2026

Tanggamus Lampung,GemaNusantaraNews.com – Polres Tanggamus mengikuti kegiatan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 dan asistensi data dukung Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (EPZI), yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan (Rorena) Polda Lampung pada Senin (19/1/2026) di Aula Parama Satwika Polres Tanggamus.

Kegiatan yang dipimpin Kabag RBP Rorena Polda Lampung Kompol Aswar Fahriansyah, S.E., beserta tim, dimulai dengan sambutan Wakapolres Tanggamus Kompol Fredy Aprisa Putra, P., S.H., M.H., yang mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H. Selanjutnya dilakukan paparan sosialisasi sebelum dilanjutkan asistensi data dukung EPZI dan pengecekan langsung pelayanan publik di SPKT Polres Tanggamus, meliputi pelayanan SKCK, laporan kepolisian, fasilitas pendukung, serta fasilitas Samapta.

Dalam sambutannya, Kapolres menegaskan bahwa pembangunan ZI merupakan tindak lanjut penilaian Tim Penilai Internal (TPI) Polda Lampung pada Januari 2026. Ia menekankan pentingnya komitmen seluruh personel untuk membangun budaya kerja birokrasi yang bersih, efektif, dan berorientasi pelayanan publik berkualitas.

“Pembangunan Zona Integritas bertujuan untuk mengembangkan budaya kerja anti-korupsi, meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja organisasi, serta mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas menuju WBK dan WBBM,” ujar Kompol Fredy Aprisa Putra.

Strategi pembangunan ZI mencakup penguatan komitmen perubahan, peningkatan transparansi dan kecepatan layanan, penciptaan program sesuai kebutuhan masyarakat, monitoring dan evaluasi berkelanjutan, serta komunikasi publik yang efektif, yang didukung oleh sinergi antarbagian dan satuan fungsi di Polres Tanggamus.

Baca juga :  Ratusan Aparat Gabungan Kawal Ketat Konser Bullmotion Unity Fest 2025 di GOR Baturaja

Kapolres juga menyampaikan bahwa pada tahun 2025, Polres Tanggamus telah membangun pelayanan SPKT terpadu dari hibah Pemerintah Kabupaten Tanggamus. “Hal ini menjadi bukti sinergitas antara Polres dan Pemkab Tanggamus dalam mewujudkan Polres Tanggamus yang berpredikat WBK dan WBBM,” tandasnya.

Setelah pengecekan lapangan, Kompol Aswar Fahriansyah memberikan masukan terkait poin yang perlu diperkuat, antara lain penyempurnaan dokumentasi data dukung EPZI, pengoptimalan sistem informasi manajemen pelayanan, serta peningkatan kapasitas operator dalam menangani permintaan masyarakat secara cepat dan akurat.

“Kami melihat bahwa Polres Tanggamus telah memiliki dasar yang kuat untuk mengembangkan Zona Integritas. Beberapa langkah yang telah dilakukan, terutama dalam penyediaan fasilitas pelayanan publik, menunjukkan komitmen yang nyata. Namun, ada beberapa aspek yang perlu disempurnakan agar penilaian di tahun ini dapat memberikan hasil yang lebih baik,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Polres Tanggamus akan membentuk Tim Koordinasi Pembangunan ZI yang dipimpin langsung Wakapolres, yang akan menangani perumusan rencana kerja rinci, pemantauan pelaksanaan program, serta koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Rencana kerja yang akan dirumuskan akan mencakup jadwal pelaksanaan setiap aktivitas, pembagian tugas yang jelas antar unsur, serta indikator kinerja yang dapat diukur untuk memastikan kemajuan pembangunan ZI berjalan sesuai target.

Kepala Bidang Pelayanan Publik Polres Tanggamus AKP Dedi Kurniawan, S.Kom., menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan, antara lain pelatihan berkala bagi petugas, penerapan sistem antrian online, pembuatan panduan layanan yang mudah dipahami dan diakses melalui website serta media sosial, serta evaluasi bulanan dengan mengumpulkan umpan balik masyarakat. Pelatihan yang akan diberikan akan fokus pada peningkatan kemampuan teknis dan peningkatan sikap pelayanan yang ramah serta profesional kepada masyarakat.

Baca juga :  Polda Sumsel Buka Akses Aspirasi Buruh, Kapolda Hadir Langsung di Forum May Day 2026

Selain itu, Polres Tanggamus akan bekerja sama dengan Disdukcapil Kabupaten Tanggamus dan instansi terkait lainnya untuk menyederhanakan prosedur pelayanan yang melibatkan beberapa pihak, guna mengurangi beban administrasi masyarakat dan mempercepat proses penyelesaian permohonan. Kerjasama ini diharapkan dapat menciptakan sistem pelayanan yang terintegrasi, di mana data dan informasi dapat dibagikan secara aman dan efisien antar instansi tanpa harus membuat masyarakat mengulang proses administrasi berulang kali.

Dalam kesempatan yang sama, Kabagren AKP M. Yusuf, S.H., menambahkan bahwa pihaknya akan menyusun buku pedoman pembangunan Zona Integritas yang akan menjadi acuan bagi seluruh personel Polres Tanggamus dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Buku pedoman tersebut akan mencakup standar operasional prosedur terkait pelayanan publik, pedoman pengelolaan data dan informasi, serta panduan pencegahan korupsi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kompol Aswar Fahriansyah juga mengungkapkan bahwa Polda Lampung akan memberikan dukungan berkelanjutan kepada Polres Tanggamus dalam bentuk bimbingan teknis dan pendampingan selama proses pembangunan ZI tahun 2026. Tim dari Rorena Polda Lampung akan secara berkala melakukan kunjungan pemantauan untuk mengevaluasi kemajuan dan memberikan masukan yang diperlukan agar tujuan pembangunan ZI dapat tercapai.

Baca juga :  Polres OKU Tindak Tegas Aksi Premanisme Berkedok Ormas

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kabagren AKP M. Yusuf, S.H., para pejabat utama Polres Tanggamus, staf RBP Rorena Polda Lampung, serta para penanggung jawab program dan operator ZI Polres Tanggamus. Seluruh peserta juga menyepakati untuk melakukan koordinasi secara berkala melalui rapat pembangunan ZI yang akan diadakan setiap bulan, guna memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan dan integritas kerja di Polres Tanggamus.(gnn/Putri).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *