11 Tahanan Kabur dari Sel Polres Kampar, Polda Riau Kerahkan Tim Khusus Buru Pelaku

GemaNusantaraNews.com, RIAU
Sebanyak 11 orang tahanan melarikan diri dari ruang tahanan Polres Kampar pada Selasa malam, 13 Mei 2025. Peristiwa pelarian ini mengejutkan jajaran kepolisian dan menjadi perhatian serius Polda Riau. Para tahanan yang kabur merupakan pelaku kasus berat, yakni tujuh orang dari kasus narkotika dan empat orang dari kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, langsung turun ke lokasi pada Rabu, 14 Mei 2025, untuk memimpin evaluasi dan pengejaran terhadap para tahanan tersebut. Ia membawa serta tim khusus guna menelusuri penyebab kaburnya para tahanan dan untuk mempercepat proses pencarian mereka. Keterlibatan Wakapolda menegaskan bahwa kasus ini tidak dianggap sepele oleh jajaran kepolisian.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk tim gabungan untuk memburu para tahanan. Selain itu, identitas lengkap dan foto para tahanan telah disebarluaskan ke masyarakat untuk membantu proses pelacakan. “Kami mohon dukungan dan doa dari masyarakat agar para tahanan segera ditemukan dan diamankan kembali,” ujarnya.

Baca juga :  Polres OKU Gelar Pemeriksaan Serentak Senjata Api Dinas untuk Tingkatkan Disiplin Anggota

Adapun sebelas tahanan yang melarikan diri tersebut adalah Marianto Damanik, Feri Rahmadi, Okta Epandri, Ahma Zahri Andika, Asep Irawan, Rohman, Roni Mahardika, dan Jon Afliyadi yang merupakan tersangka kasus narkotika. Sementara itu, empat lainnya yakni M Hafiz Zulhakim, Nederlansen, dan Otrianus merupakan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan. Mereka diduga sudah merencanakan pelarian sejak beberapa waktu sebelumnya.

Untuk mempercepat proses pengejaran, Polda Riau juga mengerahkan Tim RAGA (Rabu Anti Geng dan Anarkisme), sebuah tim baru yang dibentuk khusus untuk menghadapi kejahatan geng dan tindakan anarkis. Tim ini bergerak cepat menyisir sejumlah wilayah di Kabupaten Kampar dan sekitarnya, yang dicurigai menjadi tempat persembunyian para tahanan kabur tersebut.

Baca juga :  Apel Konsolidasi Jajaran Satpam Oku Raya Sambut HUT Ke-45 Bersama Kapolda Sumsel

Sementara itu, penyelidikan internal terhadap sistem pengamanan sel tahanan Polres Kampar juga sedang dilakukan. Dugaan sementara menyebutkan adanya kelemahan dalam pengawasan atau potensi kelalaian petugas jaga yang dimanfaatkan oleh para tahanan untuk kabur. Polda Riau menyatakan akan mengevaluasi dan memberikan tindakan tegas jika ditemukan adanya kelalaian prosedural.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang namun waspada. Jika menemukan atau mengetahui keberadaan para tahanan yang melarikan diri, diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui saluran komunikasi resmi Polda Riau. Polisi juga mengingatkan agar tidak mencoba menghadapi para tahanan secara pribadi karena mereka dianggap berbahaya.

Kasus kaburnya 11 tahanan ini menjadi perhatian luas di tengah upaya penegakan hukum di Riau, khususnya dalam pemberantasan narkotika dan kejahatan berat. Polda Riau memastikan akan bekerja maksimal untuk menangkap kembali para pelaku dan memperkuat sistem pengamanan di seluruh jajaran kepolisian guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Baca juga :  Pangdam Akan Resmikan Pendidikan 500 Komcad, Danrindam Tinjau Langsung Kesiapan di Baturaja

(GNN – APRIANDI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *