Baturaja OKU Sumsel,GemaNusantaraNews.com.com –
Pada Rabu,17 Desember 2025, Polda Sumatera Selatan menyelenggarakan Apel Konsolidasi Satpam secara nasional dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Satpam yang ke-45. Kegiatan yang dipusatkan secara daring ini diikuti secara serentak oleh seluruh jajaran Satpam dan pembinanya di wilayah hukum Polda Sumsel, termasuk di Kabupaten Ogan Komering Ulu (Oku) dan wilayah sekitarnya yang dikenal sebagai Oku Raya.
Di Mapolres Oku,apel digelar dengan khidmat di Lapangan Apel. Acara ini dihadiri secara langsung oleh Kapolres Oku AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., didampingi oleh Kapolres Oku Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., dan Kapolres Oku Selatan AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K. Turut hadir Wakapolres Oku Kompol Eryadi Yuswanto, S.H., M.H., seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Oku, serta personel Satuan Pengamanan (Satpam) gabungan yang berasal dari berbagai instansi dan perusahaan di wilayah Oku Raya.
Secara virtual,apel konsolidasi ini terhubung langsung dan dipimpin oleh Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi, S.I.K., M.H. Melalui sambungan video, Kapolda memberikan arahan dan apresiasi kepada seluruh anggota Satpam se-Sumsel, menekankan pentingnya momentum HUT ke-45 ini untuk refleksi dan pembenahan ke depan.
Dalam arahannya,Kapolda Sumsel secara tegas menyatakan landasan hukum dan posisi strategis Satpam. Beliau mengungkapkan bahwa profesi Satpam merupakan bagian integral dari mitra Polri, yang dasar tugas dan kewenangannya diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Lebih lanjut,Kapolda menjelaskan peran operasional Satpam. Beliau menegaskan bahwa sebagai mitra, Satpam memiliki kewenangan untuk melaksanakan tugas-tugas kepolisian terbatas, yang merupakan implementasi dari sistem Pengamanan Swakarsa (Pam Swakarsa) yang dibina oleh Polri. “Dan tentunya ini sangat penting dalam ikut membantu tugas-tugas kepolisian,” tegas Kapolda Andi Rian.
Sementara itu,di lokasi apel Mapolres Oku, Kapolres Oku AKBP Endro Aribowo juga memberikan penjelasan mendetail tentang peran nyata Satpam di lapangan. Beliau menyampaikan bahwa Satpam berfungsi sebagai garda terdepan dan ujung tombak pengamanan swakarsa, sekaligus menjadi kepanjangan tangan dari tugas Polri dalam mengamankan kawasan perusahaan atau instansi tempat mereka bertugas.
Kapolres Endro Aribowo juga memaparkan visi ke depan untuk meningkatkan kualitas profesi Satpam.“Peran satpam ke depan untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi satpam menjadi profesi yang membanggakan dan bermartabat,” jelasnya. Pernyataan ini menekankan komitmen Polri tidak hanya memanfaatkan, tetapi juga memberdayakan dan meningkatkan harkat serta martabat para anggota Satpam.
Pada akhir penyampaiannya,Kapolres Oku kembali menegaskan fungsi pembantuan Satpam. Beliau menyimpulkan bahwa di samping peningkatan profesionalisme, peran utama Satpam adalah sebagai pembantu tugas Polri di lapangan dengan kewenangan yang terbatas pada lingkungan kerjanya masing-masing. Apel konsolidasi ini ditutup dengan harapan agar sinergi antara Polri dan Satpam semakin erat, sehingga kontribusi Satpam dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat semakin maksimal dan terarah.(gnn/red).












