Tindak Tegas Premanisme, Polsek Pengandonan Amankan Terduga Pungli dalam Operasi Pekat Musi 2025

GemaNusantaraNews.com,OKU Baturaja – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, jajaran Polsek Pengandonan kembali menggelar razia premanisme sebagai bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (9/5/2025), menyasar lokasi-lokasi rawan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Pengandonan.

Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pengandonan, Iptu Jenizar, didampingi oleh sejumlah personel. Petugas menyasar titik-titik strategis seperti ruas jalan utama, tempat keramaian, dan wilayah yang rawan tindakan premanisme serta gangguan ketertiban masyarakat.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Pengandonan, menyampaikan bahwa pelaksanaan razia ini merupakan upaya konkret Polri dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan warga. Salah satu fokus utama razia adalah mendeteksi dan menindak para pelaku pungutan liar (pungli) serta aksi intimidasi terhadap warga.

Baca juga :  Kapolres Langkat Serap Aspirasi Warga Lewat Jumat Curhat di Masjid Nurul Muslimin

Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pengguna jalan di salah satu titik razia. Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Pengandonan untuk didata serta diberikan pembinaan awal agar tidak mengulangi perbuatannya.

Iptu Jenizar menambahkan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari pendekatan humanis dan preventif. Namun, ia juga menegaskan bahwa Polsek Pengandonan tidak akan segan mengambil langkah hukum apabila pelaku kembali melakukan pelanggaran yang sama atau membahayakan ketertiban umum.

Baca juga :  Ketua PPP Tanjung Jabung Barat Laporkan Dugaan Kolusi di Pokja UKPBJ ke Kejati Jambi: Bukti Belum Dibuka, Janji Rilis Segera

Selain mengamankan pelaku, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat setempat. Warga diminta untuk tidak takut melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan atau menjadi korban tindakan premanisme, pemerasan, atau bentuk kejahatan lainnya. Keberanian masyarakat untuk melapor akan menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang menginstruksikan pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di seluruh jajaran Polda, Polres, hingga Polsek se-Indonesia. Tujuannya adalah menekan angka kriminalitas dan meminimalisasi gangguan kamtibmas menjelang momen penting nasional.

Operasi Pekat Musi 2025 dijadwalkan akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Kapolsek Pengandonan memastikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli, razia, serta pengawasan di wilayah rawan, demi menjamin keamanan seluruh warga Pengandonan.

Baca juga :  Dari Tanjung Pasir untuk Sumut: Langkah Nyata PKK Langkat Wujudkan Desa Percontohan UP2K Berkelas Provinsi

Humas Polres OKU/GNN – Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *