Tilang Provos Mengintai! Polres OKU Grebek Anggotanya Sendiri soal Atribut hingga Parkir Liar

Baturaja OKU Sumsel,GemaNusantaraNews.com – Tidak hanya menindak pelanggar lalu lintas di jalan raya, Satuan Provos Sipropam Polres Ogan Komering Ulu (OKU) justru menggelar operasi terhadap kalangannya sendiri.

Rabu (11/02/2026) pagi, personel Provos turun ke lapangan menyisir area Markas Komando Polres OKU dalam rangka kegiatan Mitigasi dan Penegakan Tata Tertib Disiplin (Gaktibplin). Operasi ini menyasar aspek paling mendasar namun kerap disepelekan: kerapian seragam dan perilaku parkir personel.

Apa yang menjadi sasaran operasi? Kasi Propam Polres OKU Iptu Hartomi mengungkapkan bahwa tim bentukan Unit Provos memeriksa tiga poin utama.

Pertama, kelengkapan pakaian dinas personel, terutama atribut lambang satuan fungsi yang kerap terlewat. Kedua, penertiban parkir kendaraan bermotor di lingkungan Mako.

Ketiga, kelengkapan surat dan perlengkapan standar kendaraan roda dua maupun roda empat milik personel yang diparkir di area kantor.

Siapa yang memimpin dan bertanggung jawab? Operasi kedisiplinan internal ini dipimpin langsung oleh Kanit Provos Aiptu Mardiansyah.

Baca juga :  Kapolsek Baturaja Timur Tingkatkan Kewaspadaan, Gelar Patroli dan Kunjungan Strategis di Hari Buruh 2025

Ia turun ke lapangan bersama jajarannya, yakni Aipda Dedi Agustian, S.E., Aipda Guntur Alam, dan Bripka Ricky Ricardo D.

Seluruh personel Provos diterjunkan untuk melakukan inspeksi mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya guna menciptakan efek kejutan dan mengukur kepatuhan personel secara riil.

Di mana dan kapan operasi digelar? Kegiatan berlangsung sejak pukul 07.30 WIB di seputaran halaman dan area parkir Mako Polres OKU, Baturaja.

Pemilihan waktu pagi hari dinilai strategis karena bertepatan dengan jam kedatangan personel, sehingga tim Provos dapat langsung memeriksa kelengkapan atribut seragam sekaligus perilaku parkir sebelum aktivitas kantor dimulai.

Mengapa operasi ini penting dilakukan? Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasi Propam Iptu Hartomi menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk mitigasi pelanggaran disiplin.

Menurutnya, personel yang tidak disiplin dalam hal kecil seperti atribut seragam dan tata cara parkir berpotensi melakukan pelanggaran yang lebih serius. Operasi ini sekaligus menjadi upaya preventif sebelum menjatuhkan sanksi berat.

Baca juga :  Kapolres OKU Tegas! Ajak Masyarakat Perangi Premanisme Berkedok Ormas

Bagaimana hasil temuan di lapangan? Selama pemeriksaan berlangsung, Unit Provos menemukan sejumlah pelanggaran administratif.

Beberapa personel kedapatan tidak mengenakan lambang satfung pada pakaian dinasnya.

Selain itu, tim juga menjumpai kendaraan yang diparkir sembarangan hingga menghalangi akses keluar-masuk kendaraan dinas.

Tak hanya itu, tim juga menemukan ketidaklengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK yang masa berlakunya telah habis.

Apa tindakan yang diambil terhadap pelanggar? Tim Provos tidak tinggal diam.

Setiap pelanggar diberikan teguran lisan langsung di tempat.

Khusus pelanggaran parkir, petugas menempelkan stiker peringatan “Salah Parkir” pada bodi kendaraan dan mengamankan sementara helm milik personel sebagai bentuk efek jera. Seluruh pelanggaran juga didata untuk bahan evaluasi internal dan pembinaan lebih lanjut.

Apa ancaman jika pelanggaran terulang? Iptu Hartomi memberi peringatan keras.

Baca juga :  Penyuluhan dan Pembentukan Koperasi Kecamatan Secanggang Bekerja Sama dengan PT Buana Estate

“Saat ini kami masih memberikan teguran dan edukasi. Namun, apabila di kemudian hari pelanggaran serupa masih ditemukan, kami tidak akan segan untuk melakukan penilangan provos sesuai prosedur,” tegasnya. Ancaman tilang internal ini menjadi alarm bagi seluruh personel agar segera membenahi diri. Operasi Gaktibplin akan terus digelar secara periodik demi menjaga citra Polres OKU sebagai institusi yang profesional dan berwibawa.(red).