Tangis Haru Sambut Keputusan Bupati: 832 Tenaga Kesehatan Sukarela Langkat Akhirnya Diangkat P3K

GemaNusantaraNews.com,LANGKAT SUMUT – Hari Rabu,20 Agustus 2025, menjadi momen bersejarah bagi ratusan Tenaga Kesehatan Sukarela (TKS) di Kabupaten Langkat. Setelah sekian lama berjuang tanpa kepastian status, harapan mereka akhirnya terjawab. Di Alun-Alun T. Amir Hamzah, Stabat, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH, menyampaikan keputusan yang sangat dinantikan, disambut dengan luapan emosi haru dan tepuk tangan riuh dari para tenaga kesehatan yang hadir.

Dalam pertemuan tersebut,Bupati Syah Afandin secara resmi menyatakan kesediaannya untuk menampung dan mengangkat 832 orang TKS yang masuk dalam kategori R4. Kelompok R4 ini merupakan tenaga kesehatan non-ASN yang selama ini tidak terdata dalam database resmi pemerintah. Skema yang ditawarkan adalah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dengan status paruh waktu, sebuah terobosan yang memberikan payung hukum dan kepastian bagi para pejuang kesehatan di garda terdepan.

Keputusan ini merupakan respons langsung atas aspirasi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.Muliana Sitepu, selaku Koordinator TKS, dengan penuh permohonan menyampaikan unek-unek dan harapan rekan-rekannya kepada Bupati yang mereka sebut sebagai “orang tua”. Suasana pun berubah haru ketika Bupati Afandin memberikan jawaban tegas dan positif. Banyak dari para TKS yang tidak mampu menahan tangis lega dan bahagia mendengar komitmen tersebut, momen yang menggambarkan betapa beratnya perjuangan yang telah mereka lalui.

Baca juga :  Polres OKU Gelar Rapat Koordinasi Kesiapan Operasi Lilin Musi 2024

Bupati Syah Afandin mengakui bahwa secara sistem birokrasi,sebagian tenaga kesehatan yang hadir, khususnya yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS), memang tidak bisa diangkat. Namun, ia menegaskan bahwa hal ini adalah persoalan tanggung jawab moral. Sebagai pemimpin, ia merasa wajib untuk memperjuangkan setiap warga, terutama mereka yang telah mengabdi untuk kesehatan masyarakat Langkat, meskipun harus mencari skema di luar ketentuan biasa.

Pertemuan itu tidak hanya dihadiri oleh 832 TKS kategori R4.Turut hadir pula 58 tenaga kesehatan yang dinyatakan gagal dalam seleksi CPNS, 85 orang yang TMS pada seleksi P3K tahun 2024, serta 21 orang yang TMS pada seleksi CPNS. Kehadiran mereka menunjukkan besarnya jumlah tenaga kesehatan yang masih menganggur dan sangat mendambakan integrasi ke dalam sistem kepegawaian yang resmi.

Baca juga :  Tindak Tegas Premanisme, Polsek Lengkiti Gelar Razia dalam Operasi Sikat Musi 2025

Melihat kompleksitas persoalan,Bupati Langkat tidak berhenti pada komitmen untuk kelompok R4 saja. Ia juga menjanjikan akan memperjuangkan nasib tenaga kesehatan di luar kategori tersebut. Langkah yang akan ditempuh adalah dengan mengupayakan audiensi langsung kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Tujuannya adalah untuk membahas dan mencari solusi terbaik agar tidak ada satupun tenaga kesehatan yang merasa terabaikan.

Keputusan Bupati ini ibarat angin segar yang menghembuskan harapan baru.Bagi ratusan TKS, ini adalah akhir dari penantian panjang akan kepastian status dan masa depan. Lebih dari itu, kebijakan ini merupakan bentuk nyata dari keberpihakan pemerintah daerah terhadap pengabdian dan perjuangan para tenaga kesehatan, yang seringkali bekerja dengan pengorbanan besar tanpa jaminan yang memadai.

Baca juga :  Sinergitas di Bulan Suci: Kapolres OKU Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Mahasiswa

Komitmen yang disampaikan di tempat terbuka ini kini dinantikan realisasinya.Masyarakat dan para tenaga kesehatan menunggu tindak lanjut konkret berupa proses administrasi, penganggaran, dan penandatanganan perjanjian kerja. Jika terwujud, langkah Bupati Syah Afandin ini akan menjadi preseden baik dan contoh kepemimpinan yang empatik bagi daerah-daerah lain dalam menangani isu tenaga kesehatan honorer.

(GNN – ARIFIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *