Polsek Peninjauan Gagalkan Ancaman Karhutla, Titik Api di Desa Suka Pindah Berhasil Dipadamkan

Baturaja OKU Sumsel,Gemanusantaranews.com – Sebuah laporan darurat dari sistem pemantauan “STOP KARHUTLA” Polda Sumsel berhasil ditindaklanjuti dengan cepat dan efektif oleh personel Polsek Peninjauan. Laporan yang diterima pada Minggu (02/11/2025) tersebut mengonfirmasi adanya titik panas (hotspot) kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Berdasarkan data koordinat yang diterima, yaitu 3.793980, 104.476910, personel Polsek Peninjauan segera bergerak untuk melakukan verifikasi lapangan. Pengecekan ini merupakan bagian dari prosedur standar untuk memastikan akurasi laporan dan mencegah potensi kebakaran yang lebih luas. Tim berjibaku menuju lokasi yang dilaporkan guna mengonfirmasi keadaan sesungguhnya.

Setelah melalui upaya pencarian, personel akhirnya berhasil tiba di lokasi tepatnya di Desa Suka Pindah, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, sekitar pukul 19.30 WIB. Kedatangan petugas di lapangan menjadi langkah kritis untuk menilai langsung situasi dan tingkat ancaman yang ditimbulkan oleh titik panas tersebut.

Baca juga :  Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Bidpropam Polda Sumsel Gelar Tes Urine di Polres OKU

Setelah melakukan pemeriksaan menyeluruh, Kapolres Oku, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Peninjauan Iptu Deddy Iskandar, S.E., yang diwakili oleh Kasubsi Penmas Sie Humas Polres Oku, menyampaikan hasil temuan lapangan. Ditegaskan bahwa dari hasil pengecekan dan pemantauan, titik api yang dilaporkan telah ditemukan dalam kondisi sukses dipadamkan.

Temuan ini tentu menjadi kabar baik dan meredakan kekhawatiran akan terjadinya bencana asap atau kerusakan lingkungan yang lebih parah. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa mekanisme pemadaman, baik oleh alam maupun oleh upaya manusia sebelumnya, telah berfungsi sebelum api sempat meluas.

Baca juga :  PGK OKU Datangi DPRD, Protes Kenaikan Tarif PDAM dan Bantah Jadi Provokator

Tidak berhenti pada pemastian saja, personel Polsek Peninjauan langsung melanjutkan dengan langkah pencegahan. Mereka melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Suka Pindah Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya. Koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah dan memperkuat pesan pencegahan di tingkat akar rumput.

Dalam koordinasi tersebut, disepakati untuk bersama-sama menggalakkan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat. Masyarakat didesak untuk tidak melakukan pembukaan lahan atau perkebunan dengan cara membakar, mengingat praktik tersebut merupakan pemicu utama terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan kerugian ekologis dan ekonomis yang besar.

Operasi responsif ini menegaskan komitmen Polri, dalam hal ini Polsek Peninjauan, untuk menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan. Kombinasi antara respons cepat terhadap teknologi pemantauan, verifikasi lapangan, dan pendekatan preventif melalui komunikasi masyarakat diharapkan dapat meminimalisir kejadian serupa di masa depan.(gnn – red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *