Polsek Pengandonan Dampingi Titik Nol Pembangunan Desa Surau: Bukti Sinergi Polri dan Masyarakat

GemaNusantaraNews.com,OKU Baturaja, 31 Mei 2025 – Kepolisian Sektor (Polsek) Pengandonan menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan desa melalui pendampingan kegiatan Trial (Titik Nol) di Desa Surau, Kecamatan Muara Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sabtu (31/5/2025). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Waka Polsek Pengandonan Ipda A. Rohim dan Bhabinkamtibmas Bripka Ardian Septiawan sebagai bentuk partisipasi aktif Polri dalam pembangunan desa binaan.

Kegiatan Trial atau Titik Nol ini merupakan tahap awal dari pelaksanaan pembangunan infrastruktur desa yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025. Desa Surau menjadi salah satu desa yang menerima kucuran dana tahap pertama, dengan beberapa proyek prioritas yang akan segera dikerjakan oleh masyarakat setempat.

Adapun pembangunan tahap pertama yang telah ditetapkan terdiri atas tiga jenis kegiatan fisik, yaitu Rehabilitasi Jalan Lingkungan dan Pembangunan Lapangan Voli. Rincian proyek mencakup: Rehabilitasi Jalan dengan volume 72 x 1,5 x 0,10 meter dengan anggaran sebesar Rp29.348.000; Rehabilitasi Jalan tahap lanjutan dengan volume 98 x 3 x 0,10 meter senilai Rp64.838.000; dan Pembangunan Lapangan Voli dengan ukuran 22 x 13 x 0,10 meter dengan nilai anggaran Rp76.059.608.

Baca juga :  Bupati Apresiasi BI Dukung Klaster Padi untuk Perkuat Ketahanan Pangan Langkat

Seluruh pekerjaan pembangunan tersebut akan dilaksanakan oleh tenaga kerja yang berasal dari warga Desa Surau sendiri. Hal ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas infrastruktur desa, tetapi juga memberikan dampak ekonomi melalui pemberdayaan masyarakat lokal. Selain itu, papan proyek telah terpasang sebagai bentuk transparansi anggaran kepada publik.

Bripka Ardian Septiawan menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini bukan hanya sebagai pengawas keamanan, namun juga sebagai mitra dalam proses pembangunan desa. “Kami hadir untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) yang telah disepakati dalam Musrenbangdes,” ujar Bripka Ardian di sela kegiatan.

Baca juga :  Polres OKU Jamin Keamanan Ibadah Natal di Gereja St. Petrus Paulus

Ia menambahkan bahwa selama proses pembangunan berlangsung, pengawasan akan dilakukan secara aktif dan berkelanjutan. Selain Bhabinkamtibmas dan Babinsa, pengawasan juga melibatkan tokoh masyarakat desa seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Majelis Permusyawaratan Desa (MPD). Kolaborasi ini bertujuan untuk mencegah penyimpangan dan memastikan mutu pekerjaan sesuai standar.

“Jika dalam pelaksanaannya ditemukan penyimpangan atau ketidaksesuaian dengan RAB, maka kami akan segera memberikan peringatan dan himbauan untuk dilakukan perbaikan. Ini merupakan upaya bersama agar pembangunan benar-benar bermanfaat dan tidak menyimpang dari tujuan awal,” jelasnya.

Melalui kegiatan pendampingan ini, Polsek Pengandonan menunjukkan peran aktif Polri dalam mendukung program pemerintah desa. Ini sekaligus menjadi bukti bahwa kehadiran Polri tidak hanya terbatas pada penegakan hukum dan menjaga keamanan, namun juga sebagai bagian dari pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah binaan.

Baca juga :  Razia Malam di Kebun Karet, Polres OKU Babat Pengedar Sabu dan Ekstasi

Sumber Humas Polres OKU
(GNN – Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *