Gemanusantaranews.com,Langkat Sumatera Utara –
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, SH, secara tegas menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat untuk melanjutkan Program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.
Pernyataan ini disampaikan dalam audiensi dengan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Medan beserta jajaran, yang berlangsung di Ruang Kerja Plt. Bupati Langkat, Kantor Bupati Stabat, pada Kamis (23/7/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momen penting untuk membahas keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional di daerah tersebut.
Langkah strategis ini didorong oleh kesadaran bahwa pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar dan hak setiap warga negara yang wajib dijamin oleh negara.
Tiorita menilai Program UHC Prioritas telah memberi manfaat nyata bagi masyarakat Langkat, terutama dalam menghilangkan hambatan administrasi saat warga membutuhkan perawatan medis.
Karena itu, pemerintah daerah bertekad mempertahankan program ini agar tidak ada satu pun warga yang kehilangan akses layanan kesehatan akibat kendala kepesertaan.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Medan, dr. Yasmine R. Harahap, MM., AAK, memaparkan bahwa Kabupaten Langkat hingga saat ini masih menyandang status UHC Prioritas.
Status tersebut merupakan pencapaian bergengsi yang mencerminkan tingginya cakupan perlindungan kesehatan, dengan indikator utama tingkat kepesertaan JKN harus mencapai 98,60 persen dari total penduduk dan tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen.
Melalui skema ini, masyarakat yang belum terdaftar atau nonaktif dapat langsung diaktifkan untuk mendapatkan pelayanan segera.
Yasmine menambahkan, ribuan warga Langkat telah merasakan langsung kemudahan dari program tersebut, terutama mereka yang sebelumnya terkendala masalah administrasi saat hendak berobat.
Dengan kebijakan UHC Prioritas, peserta tidak perlu menunggu proses panjang untuk mengaktifkan kembali kepesertaannya, sehingga pelayanan kesehatan menjadi lebih cepat dan tepat sasaran.
BPJS Kesehatan pun mengapresiasi kinerja Pemkab Langkat yang dinilai konsisten dalam menjalankan program ini.
Berdasarkan hasil Analisa Fiskal Program Langkat Sehat Tahun 2026, kebutuhan anggaran untuk mendukung keberlanjutan jaminan kesehatan di kabupaten ini mencapai Rp88.093.240.200.
Anggaran tersebut menjadi komponen krusial untuk menjaga status UHC Prioritas sekaligus memastikan optimalisasi layanan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pemkab Langkat pun tengah menyiapkan langkah fiskal agar alokasi dana ini dapat terealisasi tepat waktu.
Dalam audiensi itu juga diungkapkan bahwa Perjanjian Kerja Sama (PKS) UHC Prioritas yang berlaku sejak 1 Januari 2026 akan berakhir pada 30 September 2026.
Karena itu, persiapan perpanjangan kerja sama harus segera dilakukan agar manfaat program tidak terputus dan masyarakat tetap terlindungi.
BPJS Kesehatan berharap Pemkab Langkat segera menindaklanjuti proses administrasi perpanjangan tersebut.
Menanggapi hal itu, Plt. Bupati Tiorita menegaskan bahwa Pemkab Langkat akan memperkuat koordinasi dengan BPJS Kesehatan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan pemerintah pusat.
Sinergi ini bertujuan memastikan keberlanjutan program berjalan selaras dengan kemampuan fiskal daerah serta kebijakan nasional.
Ia optimistis, dengan kolaborasi yang solid, status UHC Prioritas dapat dipertahankan demi kepentingan rakyat.
Tiorita mengakhiri pertemuan dengan penegasan bahwa Pemkab Langkat akan mengupayakan langkah terbaik agar kerja sama ini terus berlanjut.
Baginya, menjaga akses kesehatan masyarakat bukanlah pilihan, melainkan kewajiban konstitusional yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh.
Dengan perencanaan matang dan dukungan semua pihak, ia yakin Program UHC Prioritas akan tetap menjadi benteng perlindungan kesehatan bagi seluruh warga Langkat.(Arifin)












