Gemanusantaranews.com
Lampung – Ketua Sekretariat Wilayah (Setwil) Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Lampung dengan tegas membantah keterangan yang disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan terkait hak jawab yang beredar di media. Menurutnya, isi hak jawab tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.
Ketua Setwil FPII Lampung menyoroti inkonsistensi dalam pernyataan Ketua Komisi III terkait insiden di Desa Bumi Daya. Ia mempertanyakan pengakuan Ketua Komisi III yang menyatakan tidak pernah mengambil atau merampas telepon genggam (HP) milik anggota FPII. Padahal, dalam pemberitaan sebelumnya, Ketua Komisi III mengakui bahwa HP tersebut telah dikembalikan secara baik-baik.
“Pernyataan ini jelas kontradiktif. Bagaimana mungkin mengembalikan sesuatu yang tidak pernah diambil?” ujarnya. Hal ini, menurutnya, membuktikan bahwa HP tersebut sempat berada di tangan Ketua Komisi III, sehingga hak jawabnya tidak sesuai fakta.
Lebih lanjut, Ketua Setwil FPII Provinsi Lampung juga membantah keterangan yang menyebut tidak ada keributan, ancaman, atau adu mulut dalam kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa di lokasi kejadian terjadi kericuhan dan adu argumen yang cukup tegang.
FPII Lampung mengutip keterangan anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan, Ahmat Muslim, yang membenarkan adanya insiden cekcok antara Bendahara FPII Lampung Selatan dengan Ketua Komisi III saat kunjungan di Desa Bumi Daya. Kesaksian ini memperkuat bahwa peristiwa tersebut benar-benar terjadi.
Selain wartawan, sejumlah anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Golkar dan Fraksi PDI Perjuangan juga menyaksikan langsung kejadian tersebut. Mereka berada di lokasi dan mendengar langsung terjadinya kericuhan.
Dengan fakta dan kesaksian tersebut, Ketua Setwil FPII Lampung menilai bahwa hak jawab Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan tidak didasarkan pada kebenaran. “Kami menilai pernyataan tersebut justru membingungkan publik dan berpotensi menyesatkan,” tegasnya.
Ketua Setwil FPII Lampung meminta agar Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan bersikap jujur dan terbuka dalam memberikan klarifikasi. “Kami berharap persoalan ini disikapi dengan itikad baik, bukan dengan narasi yang direkayasa. Publik berhak mengetahui fakta yang sebenarnya,” pungkasnya.(gnn – Putri /Tiem Fpii).












