Kapolsek Lubuk Raja Galang Warga Perangi Premanisme dalam Musyawarah Pembentukan Koperasi

GEMANUSANTARANEWS.com, OKU Baturaja –
Kapolsek Lubuk Raja, Iptu Indra Gunawan, secara tegas mengajak masyarakat Desa Lekis Rejo, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), untuk bersama-sama memerangi aksi premanisme, judi, narkoba, serta segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ajakan ini disampaikan dalam kegiatan musyawarah khusus pembentukan Koperasi Merah Putih yang digelar di Desa Lekis Rejo pada 26 Mei 2025.

Dalam sambutannya, Kapolsek menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi aksi premanisme dan tindakan kriminal lainnya di wilayah hukum Polsek Lubuk Raja. “Kami tidak akan toleransi terhadap pelaku premanisme. Masyarakat harus berani melaporkan setiap tindakan yang melanggar hukum melalui Layanan Polisi 110,” tegas Iptu Indra Gunawan.

Baca juga :  Polres OKU Ajak Warga Serahkan Senpi Ilegal, Cegah Aksi Kriminal Lewat Operasi Senpi Musi 2025

Kapolsek juga menyampaikan bahwa upaya ini merupakan bagian dari instruksi Kapolres OKU, Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., yang menginginkan terciptanya lingkungan aman dan tertib di seluruh wilayah hukum Polres OKU. “Ini adalah bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolsek Lubuk Raja mendorong warga untuk aktif berperan dalam menjaga keamanan dengan melaporkan setiap tindakan mencurigakan. “Kami ingin menumbuhkan keberanian warga untuk melapor. Dengan kerja sama yang baik, kami yakin premanisme dan tindak kriminal lainnya bisa ditekan,” ujarnya.

Kepala Desa Lekis Rejo, Sularno, menyambut baik ajakan Kapolsek tersebut. Ia mengapresiasi kehadiran pihak kepolisian dalam kegiatan musyawarah dan menyatakan bahwa pengetahuan hukum sangat penting bagi warga. “Kami sangat mendukung upaya ini agar masyarakat tidak terjerumus dalam tindakan kriminal seperti premanisme, judi, atau narkoba,” kata Sularno.

Baca juga :  Dugaan Penyerobotan Lahan di Tanjung Jabung Barat: Yusiran Diduga Jual Tanah Orang Lain, Pemilik Sah Siap Lawan ke Pengadilan

Selain itu, Kades Lekis Rejo juga meminta agar Polsek Lubuk Raja rutin memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat desa. “Kami berharap penyuluhan dari pihak kepolisian bisa menjadi bekal bagi warga kami untuk memahami hukum dan mencegah tindakan yang merugikan,” tambahnya.

Melalui upaya kolaborasi antara polisi dan masyarakat, Kapolsek Lubuk Raja berharap dapat menekan angka kriminalitas dan menciptakan wilayah Lubuk Raja yang lebih aman dan tertib. “Kami ingin masyarakat semakin peduli terhadap situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing,” pungkas Iptu Indra Gunawan.

Masyarakat yang melihat atau mengalami tindakan premanisme atau pelanggaran hukum lainnya dapat segera melapor melalui Layanan Polisi 110. Dengan sinergi yang kuat antara aparat keamanan dan warga, diharapkan Lubuk Raja dapat menjadi contoh wilayah yang bebas dari premanisme dan tindak kriminal.

Baca juga :  Ketua PPP Tanjung Jabung Barat Laporkan Dugaan Kolusi di Pokja UKPBJ ke Kejati Jambi: Bukti Belum Dibuka, Janji Rilis Segera

Sumber Humas Polres OKU
(GNN – Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *