Palembang,Sumatera Selatan,GemaNusantaraNews.com – Dalam upaya memperkuat koordinasi lintas lembaga penegak hukum, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. melakukan lawatan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada hari ini.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama dalam membangun sistem peradilan pidana terpadu (criminal justice system) yang lebih efektif dan terintegrasi di wilayah hukum Sumatera Selatan.
Kedatangan Kapolda disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. di ruang kerjanya.
Pertemuan pimpinan tertinggi dua institusi penegak hukum ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, mencerminkan hubungan kelembagaan yang telah terbangun dengan baik selama ini.
Kapolda hadir didampingi jajaran pejabat utama Polda Sumsel, antara lain Direktur Intelkam Kombes Pol Tony Budhi Susetyo, Direktur Reskrimum Kombes Pol Johannes Bangun, Direktur Reskrimsus Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, serta Direktur Resnarkoba Kombes Pol Yulian Perdana.
Sementara itu, dari pihak Kejati Sumsel turut mendampingi Kajati, yakni Wakajati Anton Julianto serta sejumlah pejabat utama lainnya.
Mereka yang hadir antara lain Koordinator pada Intelijen Totok Bambang S. Dwidjo, Koordinator pada Pidana Umum Atang Pujianto, Koordinator pada Pidana Khusus Nurhadi Puspandayo, dan Kepala Bagian Tata Usaha Dr. Subagio Gigih Wijaya. Kehadiran para pejabat utama dari kedua lembaga ini menandakan keseriusan dalam membangun komunikasi yang solid di semua lini.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan bahwa hubungan antara Kepolisian dan Kejaksaan tidak boleh hanya dimaknai secara prosedural administratif semata, seperti dalam proses pelimpahan perkara atau P21.
Lebih dari itu, sinergi kedua lembaga merupakan sebuah kemitraan strategis yang fundamental dalam menjaga kualitas penegakan hukum.
Menurutnya, koordinasi yang intensif antara penyidik Polri dan penuntut umum Kejaksaan menjadi penentu utama efektivitas sistem peradilan pidana di daerah.
“Sinergi antara Kepolisian dan Kejaksaan menjadi faktor penting dalam mendukung penegakan hukum yang efektif serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Irjen Pol Sandi Nugroho di hadapan para pejabat Kejati Sumsel.
Ia menambahkan bahwa dengan koordinasi yang kuat, proses penanganan perkara, baik pidana umum, pidana khusus, maupun tindak pidana narkotika, dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan berkualitas.
Menyambut pernyataan tersebut, Kajati Sumsel Dr. Ketut Sumedana mengapresiasi langkah proaktif Kapolda yang secara langsung datang untuk memperkuat jalinan komunikasi kelembagaan.
Ia menyatakan bahwa forum koordinasi lintas pimpinan seperti ini sangat penting untuk menyamakan persepsi dan memecahkan berbagai kendala teknis di lapangan.
Kajati berharap sinergi yang telah terbangun ini dapat terus ditingkatkan, tidak hanya pada tingkat pimpinan, tetapi juga hingga ke jajaran teknis di tingkat penyidik dan jaksa.
Penguatan koordinasi antara Polda Sumsel dan Kejati Sumsel ini diyakini akan membawa dampak positif yang luas bagi masyarakat Sumatera Selatan.
Selain mampu mempercepat proses penanganan perkara dan meningkatkan kualitas penegakan hukum, stabilitas hukum yang terjaga juga akan berdampak pada meningkatnya kepercayaan publik.
Lebih jauh lagi, iklim investasi yang lebih kondusif dapat tercipta di Sumatera Selatan, yang pada akhirnya berkontribusi pada pembangunan daerah.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa penguatan sinergi dengan Kejaksaan merupakan bagian tak terpisahkan dari komitmen Polda Sumsel.
Pihaknya bertekad untuk terus membangun sistem penegakan hukum yang profesional dan akuntabel.
“Polda Sumsel terus memperkuat koordinasi dengan seluruh mitra strategis penegakan hukum agar proses penanganan perkara berjalan efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” pungkasnya.(red)












