Capaian Positif Desa Bersinar: 117 Aparatur Desa di OKU Negatif Narkoba, 13 Orang Menyusul Tes

Baturaja OKU Sumsel,GemaNusantaraNews.com
Dalam upaya konkret mewujudkan lingkungan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,Polsek Peninjauan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Martapura melaksanakan tes narkoba massal terhadap aparatur desa. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi pentahelix dalam mendukung program nasional Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) di tingkat akar rumput, dengan sasaran para pengambil kebijakan dan motor penggerak di tiap desa.

Tes urine yang dipimpin langsung oleh Kasubag Umum BNNK Martapura,Kholid Andriansyah, S.E., tersebut digelar pada Rabu (17/12/2025) mulai pukul 09.00 hingga 15.30 WIB. Lokasi tes bertempat di Aula Kantor Camat Peninjauan, menjadi titik pusat pemeriksaan bagi perwakilan dari tiga kecamatan sekaligus, yaitu Kecamatan Peninjauan, Kecamatan Sinar Peninjauan, dan Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya.

Menggunakan metode sampling per desa,setiap desa diwajibkan mengirimkan lima orang perangkatnya yang terdiri dari Kepala Desa, Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa), Ketua BUMDes (Badan Usaha Milik Desa), Ketua Karang Taruna, dan Ketua Koperasi Merah Putih. Dengan total 30 desa dari tiga kecamatan, target peserta awal kegiatan ini adalah 150 orang aparatur.

Baca juga :  FKPPI Langkat Resmi Dilantik untuk Periode 2025-2029, Siap Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah

Dalam pelaksanaannya,kegiatan yang juga dihadiri oleh Plt. Dinas PMD OKU Efan Saputra, Camat Peninjauan Novri Zaldy, serta para Kapolsek dan undangan ini berhasil mengumpulkan 117 peserta. Terdapat 13 orang yang tidak hadir dengan rincian: 9 orang dari Kecamatan Peninjauan, 1 orang dari Kedaton Peninjauan Raya, dan 3 orang dari Sinar Peninjauan. Mereka akan mengikuti tes susulan yang telah dijadwalkan di Kecamatan Lengkiti.

Hasil pemeriksaan yang dirilis memberikan kabar menggembirakan.Kasi Humas Polres OKU, AKP Ferri Zulfian, yang mewakili Kapolsek Peninjauan Iptu Deddy Iskandar, menyatakan, “Dari hasil pemeriksaan tes urine narkoba yang dilakukan oleh BNNK Martapura, seluruh peserta yang hadir sebanyak 117 orang dinyatakan negatif (-) narkoba.” Pernyataan ini sekaligus menegaskan komitmen aparatur desa setempat untuk bebas dari penyalahgunaan zat terlarang.

Baca juga :  Harmoni Libur di Goa Putri: Patroli Ketat, Wisata Tetap Kondusif

Lebih lanjut,AKP Ferri Zulfian menjelaskan pendekatan hukum yang manusiawi. Meski hasil saat ini bersih, apabila di kemudian hari ditemukan aparatur yang positif, penanganan pertama bukanlah proses pidana umum. “Melainkan akan diarahkan ke proses rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya. Kebijakan ini sejalan dengan paradigma pemulihan bagi penyalahguna narkoba.

Selama berlangsungnya tes,Kapolsek Peninjauan beserta personel secara aktif melakukan monitoring dan pengamanan di lokasi. Upaya ini memastikan seluruh proses berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif dari awal hingga kegiatan berakhir pukul 15.30 WIB, tanpa adanya insiden atau gangguan.

Baca juga :  Polres OKU Gandeng Developer Hadirkan Perumahan Tanpa DP bagi Personel dan ASN

Sebagai langkah pencegahan berkelanjutan,Polsek Peninjauan telah memberikan rekomendasi penting. Mereka mengusulkan koordinasi lanjutan dengan BNNK Martapura untuk menjadwalkan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba secara intensif di wilayah Kecamatan Peninjauan dan sekitarnya. Tindak lanjut ini diharapkan dapat memperkuat imunitas masyarakat dan aparat desa dari ancaman narkoba, mengukuhkan hasil positif yang telah dicapai.(gnn/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *