Bhabinkamtibmas Polsek Peninjauan Damai Konflik Pohon Durian di Desa Suka Pindah

GemaNusantaraNews.com,OKU Baturaja – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Peninjauan, Polres OKU, berhasil menyelesaikan konflik antarwarga di Desa Suka Pindah, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Kabupaten OKU. Konflik ini dipicu oleh perbedaan pendapat mengenai kepemilikan pohon durian yang tumbuh di atas tanah yang sudah diperjualbelikan.

Pada Kamis, 2 Januari 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, terjadi kesalahpahaman antara dua warga mengenai pohon durian. Pihak pertama mengklaim bahwa pohon tersebut adalah miliknya karena peninggalan orang tua mereka, almarhum Bapak Dahlan. Sementara pihak kedua menganggap bahwa pohon tersebut termasuk dalam perjanjian jual beli tanah yang telah disepakati, kecuali pohon jati dan mahoni yang telah ditebang sebelumnya.

Baca juga :  Polres Pagar Alam Ungkap Jaringan Ganja Tiga Tersangka: Dua Pengedar Ditangkap Sore, Pemasok Dibekuk Malam yang Sama

Mediasi dilakukan oleh Aipda Victor Leonidas, Bhabinkamtibmas Polsek Peninjauan, bersama Kasi Pemerintahan dan Sekretaris Desa Suka Pindah. Kedua belah pihak yang berselisih turut hadir dalam penyelesaian ini.

Konflik ini terjadi di Desa Suka Pindah, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Kabupaten OKU. Penyelesaian dilakukan di Kantor Desa Suka Pindah.

Melalui mediasi yang berlangsung secara kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya menyepakati untuk menebang pohon durian tersebut sebagai solusi terbaik. Keputusan ini diambil demi menghindari konflik lebih lanjut dan menciptakan suasana damai di lingkungan desa.

Baca juga :  Penyelundupan 135 Kg Sabu Dari Thailand Di Aceh Digagalkan, Diduga Berkaitan Dengan Fredy Pratama

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Peninjauan, AKP Yuli Fitri Yanti, S.Sos., M.Si., menyampaikan apresiasi terhadap penyelesaian damai ini. “Penyelesaian ini adalah contoh nyata peran Bhabinkamtibmas dalam menjaga kondusivitas di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dengan pendekatan ini, diharapkan setiap permasalahan yang timbul di masyarakat dapat diselesaikan secara damai melalui jalur musyawarah.

Humas Polres OKU
(Gema Nusantara News)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *