GemaNusantaraNews.com,LANGKAT SUMUT – Kepolisian Daerah Sumatera Utara(Poldasu) menggempur habis-habisan jaringan narkoba yang beroperasi di wilayahnya, dengan mengungkap total 429 kasus dalam kurun waktu kurang dari delapan bulan pada tahun 2025. Operasi besar-besaran yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Poldasu ini berhasil mencegah peredaran gelap narkotika dalam jumlah yang sangat masif dan beragam jenisnya, menyelamatkan ribuan generasi muda dari kehancuran.
Berdasarkan paparan resmi yang disampaikan Kombes Pol Dr.Jean Calvijn Simanjuntak dalam sebuah press release di Mapolres Langkat, Rabu (20/8/2025), prestasi gemilang itu dicatat dari tanggal 1 Januari hingga 19 Agustus 2025. Dalam periode tersebut, jajaran kepolisian tidak hanya mengungkap ratusan kasus, tetapi juga menetapkan 534 orang sebagai tersangka yang terlibat dalam berbagai jaringan narkoba.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka sungguh mencengangkan.Polisi menyita 206 kilogram sabu-sabu, yang merupakan jenis narkotika paling dominan. Selain itu, juga diamankan 500 gram ganja dan 70.000 butir pil ekstasi. Yang paling mengkhawatirkan adalah penyitaan 9.000 item vape yang telah dicampur dengan narkoba, menunjukkan modus operandi baru yang menyasar kalangan remaja dengan cara yang dipersepsikan lebih modern dan terselubung.
Keberhasilan ini mendapat apresiasi setinggi-tingginya dari Bupati Langkat,H. Syah Afandin, SH, yang hadir secara langsung dalam acara tersebut. Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk berdiri tegak mendukung setiap langkah aparat penegak hukum dalam memerangi narkoba. Ia menyatakan bahwa narkoba adalah musuh bersama yang dapat merusak masa depan bangsa, khususnya generasi muda Kabupaten Langkat.
“Pemerintah daerah,aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat harus bergandeng tangan memutus rantai peredaran barang haram ini,” tegas Bupati Syah Afandin dengan penuh semangat. Ia menambahkan bahwa tujuan utama dari semua upaya ini adalah untuk mewujudkan Langkat yang terbebas dari narkoba, sehingga anak-anak dapat tumbuh dengan sehat, cerdas, dan produktif tanpa terkontaminasi oleh barang terlarang tersebut.
Kapolres Langkat,AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, menambahkan bahwa kesuksesan pengungkapan masif ini bukanlah hasil kerja satu institusi semata. Ini adalah buah dari sinergi yang kuat dan solid antara Polda Sumatera Utara, Polres Langkat, Polres Binjai, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat. Dukungan penuh dari pemerintah daerah Kota Binjai dan Kabupaten Langkat serta peran serta masyarakat juga disebutkannya sebagai faktor kunci keberhasilan.
Operasi ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera yang sangat kuat bagi para pelaku kejahatan narkoba.Kapolres juga menyampaikan peringatan keras kepada semua jaringan narkoba yang masih beroperasi di wilayah Sumut, khususnya di Langkat dan Binjai, bahwa kepolisian akan terus melakukan tindakan tegas dan tanpa kompromi. Setiap upaya untuk merusak generasi muda akan ditindak dengan seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Melalui kolaborasi lintas sektor yang tak kenal lelah ini,Bupati Syah Afandin optimis bahwa peredaran narkoba di wilayahnya dapat ditekan secara signifikan. Ia berharap Langkat ke depan akan menjadi daerah yang semakin aman, kondusif, dan bebas dari ancaman narkoba, mewujudkan lingkungan yang ideal untuk pembangunan dan pertumbuhan masyarakat yang sejahtera.
(GNN – ARIFIN)












