GemaNusantaraNews.com,OKU Baturaja, 25 Juni 2025 – Suasana haru menyelimuti rumah duka di Desa Batumarta II, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten OKU, saat jenazah Bripka Dwi Seven Joni dilepas secara kedinasan oleh Kepolisian Resor OKU. Bripka Dwi, salah satu personel Polres OKU, meninggal dunia pada Rabu dini hari karena sakit yang dideritanya. Upacara pemberangkatan jenazah dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB dengan prosesi penuh kehormatan.
Upacara pemberangkatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh para pejabat utama dan personel Polres OKU, serta keluarga besar almarhum dan masyarakat sekitar yang datang memberikan penghormatan terakhir.
Bripka Dwi Seven Joni menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Antonio Baturaja pada Rabu, 25 Juni 2025 pukul 00.45 WIB. Almarhum meninggal dunia setelah beberapa waktu berjuang melawan penyakit yang dideritanya. Kabar duka tersebut menyebar cepat dan mengejutkan banyak rekan sejawatnya di lingkungan Polres OKU.
Prosesi pelepasan jenazah dilakukan dari rumah duka menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Desa Tanjung Manggus, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU, yang juga merupakan kampung halaman almarhum. Upacara berlangsung penuh khidmat dan diselimuti rasa duka yang mendalam dari keluarga dan rekan-rekan kepolisian.
Dalam sambutannya, Kapolres OKU menyampaikan rasa kehilangan yang mendalam dan penghormatan setinggi-tingginya atas dedikasi dan loyalitas Bripka Dwi selama bertugas. “Upacara ini adalah bentuk penghormatan terakhir kami kepada almarhum atas pengabdiannya sebagai anggota Polri yang bertanggung jawab dan berdedikasi tinggi,” ungkap AKBP Endro Aribowo.
Riwayat hidup almarhum menunjukkan perjalanan karier yang penuh pengabdian. Bripka Dwi Seven Joni lahir di Desa Tanjung Manggus, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU, pada 11 September 1985. Ia merupakan lulusan Pendidikan Bintara Polri tahun 2005. Pada tahun 2013, almarhum berdinas di Brimob Polda Sumsel, sebagai anggota Pleton 4 Kompi 1 Yon C Sat Brimob. Kemudian pada tahun 2023, ia dipindahkan ke Polres OKU dan menjabat sebagai Banit Unit Peminal Sipropam Polres OKU hingga akhir hayatnya.
Kepergian Bripka Dwi menyisakan duka mendalam bagi istri yang ditinggalkan serta tiga orang anak yang masih membutuhkan sosok ayah. Dukungan moril pun terus mengalir dari seluruh jajaran kepolisian, baik kepada keluarga almarhum maupun rekan sejawat yang turut merasa kehilangan.
Dengan diiringi doa dan air mata, jenazah Bripka Dwi Seven Joni dimakamkan secara dinas sebagai bentuk penghormatan institusi kepada anggotanya. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan menghadapi cobaan ini.
Sumber Humas Polres OKU
(GNN – Red)












