Tegakkan Disiplin Internal, Propam Polres OKU Gelar Gaktibplin Anggota

GemaNusantaraNews.com,OKU Baturaja, 21 Juli 2025 – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan internal dan profesionalitas anggota, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) melaksanakan operasi penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap seluruh anggota Polres OKU. Kegiatan ini digelar di Lapangan Apel Mapolres OKU pada Senin (22/07/2025).

Kegiatan Gaktibplin dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres OKU, Iptu Hartomi, serta diawasi oleh Wakapolres OKU, Kompol Eryadi Yuswanto, S.H., M.H. Seluruh personel Seksi Propam turut serta dalam pemeriksaan guna memastikan kelengkapan administrasi dan tampilan fisik anggota sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam kegiatan ini, setiap anggota Polri diperiksa kelengkapan identitas pribadinya seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan surat-surat penting lainnya. Tidak hanya itu, sikap tampang serta kerapian dalam berpakaian dinas juga menjadi fokus utama pemeriksaan.

Baca juga :  Polres OKU Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika di Desa Padang Bindu

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasi Propam Iptu Hartomi menjelaskan bahwa Gaktibplin ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk meminimalisir pelanggaran serta mencegah terjadinya tindakan yang mencoreng citra institusi Polri. “Tujuan utama kegiatan ini adalah pembinaan disiplin anggota secara berkelanjutan,” tegasnya.

Iptu Hartomi juga menambahkan bahwa setiap anggota yang kedapatan melanggar aturan, terutama dalam hal administrasi dan penampilan, akan diberikan sanksi disiplin sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran anggota terhadap pentingnya aturan.

Baca juga :  Pria Pengangguran di OKU Dibekuk Resmob Singa Ogan,Usai Bobol Kios dan Curi Sembako

Lebih lanjut, dalam pemeriksaan tersebut juga dilakukan pengecekan khusus terhadap personel yang membawa atau memiliki senjata api (senpi). Surat izin penggunaan senpi menjadi salah satu aspek penting dalam pemeriksaan guna memastikan penggunaan senjata oleh anggota tetap sesuai prosedur.

Propam juga menekankan pentingnya sikap tampang dan atribut kepolisian sebagai representasi profesionalitas aparat di tengah masyarakat. “Penampilan dan kelengkapan administrasi mencerminkan kesiapan anggota dalam menjalankan tugas pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Iptu Hartomi.

Dengan adanya operasi Gaktibplin ini, diharapkan setiap anggota Polres OKU semakin disiplin, bertanggung jawab, dan mampu memberikan pelayanan yang prima serta menjadi contoh teladan bagi masyarakat luas dalam menjaga ketertiban dan keamanan.

Baca juga :  Kapolda Sumsel Pastikan Pengamanan Mudik Lebaran 2026 Siap Total

Sumber Humas Polres OKU
(GNN – Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *