GemaNusantaraNews,OKU – Baturaja, 31 Mei 2025 Aksi balap liar kendaraan bermotor masih menjadi persoalan serius yang meresahkan warga Kota Baturaja. Fenomena kebut-kebutan di jalan raya ini tidak hanya mengganggu ketenangan lingkungan, tetapi terutama dinilai sangat membahayakan keselamatan jiwa, baik bagi pelakunya sendiri maupun pengguna jalan lain yang tidak bersalah. Keluhan masyarakat yang terus mengalir mendorong penanganan serius dari aparat penegak hukum.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ogan Komering Ulu (OKU)** bergerak cepat dengan menggelar berbagai kegiatan pencegahan yang intensif. Upaya ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas, AKP Fausiah Tamal, S.T.K., S.I.K., yang menegaskan komitmen jajarannya untuk menertibkan jalan raya dan menekan praktik balap liar yang membahayakan.
penyebaran himbauan luas. Berbagai media komunikasi dimaksimalkan untuk menyampaikan pesan larangan dan keselamatan. Himbauan disampaikan secara langsung di lapangan menggunakan pengeras suara (toa) yang menjangkau ruang publik, dipasang melalui spanduk-spanduk peringatan di titik-titik strategis kota, serta dimanfaatkannya secara optimal jangkauan luas platform media sosial.
Salah satu bentuk kampanye digital yang mencolok adalah unggahan di media sosial Satlantas Polres OKU yang menampilkan pesan tegas dan jelas: “Stop Balapan Liar Di Jalan Raya, Membahayakan Keselamatan Anda Dan Orang Lain”. Pesan ini sengaja dirancang untuk menyentak kesadaran, menekankan bahwa aksi balap liar bukan hanya petualangan berisiko bagi pelaku, tetapi juga merupakan ancaman nyata bagi nyawa orang-orang tak bersalah di sekitarnya.
Kasat Lantas AKP Fausiah Tamal menjelaskan bahwa himbauan yang masif ini bertujuan untuk menjadi alarm pengingat bagi siapapun yang berniat melakukan balap liar.Diharapkan, pesan-pesan yang terus disuarakan melalui berbagai saluran tersebut mampu mengurungkan niat para calon pelaku sebelum mereka memulai aksinya yang berbahaya. Selain itu, masyarakat juga diingatkan secara khusus untuk tidak menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong) yang sering menjadi ciri kendaraan pelaku balap dan menambah tingkat kebisingan serta gangguan.
Tidak hanya menyasar pelaku potensial, Satlantas Polres OKU juga secara khusus melibatkan peran krusial orang tua.AKP Fausiah Tamal menyampaikan permintaan langsung kepada para orang tua di wilayah Baturaja dan sekitarnya. Beliau meminta agar orang tua tidak mengizinkan putra-putrinya yang belum cukup umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk mengendarai kendaraan bermotor. Pengawasan ketat dari keluarga diharapkan dapat memutus mata rantai keterlibatan remaja dalam aksi balap liar yang sangat berisiko.
“Kami tidak henti-hentinya menyampaikan himbauan ini kepada masyarakat,” tegas AKP Fausiah Tamal.”Mulai dari himbauan langsung di jalan, pemasangan spanduk, hingga gencar di media sosial. Intinya, keselamatan adalah yang utama. Kami juga sangat berharap kolaborasi dari orang tua. Jangan biarkan anak-anak yang belum waktunya atau belum memiliki SIM mengendarai motor, apalagi untuk balap liar. Ini demi keselamatan mereka sendiri dan orang lain,” ujar Kasat Lantas menegaskan.
Melalui serangkaian upaya pencegahan dan himbauan yang multi-saluran ini,Satlantas Polres OKU berharap dapat menekan angka kejadian balap liar di Kota Baturaja secara signifikan. Kolaborasi antara kepolisian, kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas (termasuk larangan knalpot brong), serta pengawasan aktif dari orang tua terhadap anak-anaknya diharapkan mampu menciptakan kondisi jalan raya yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga. Keselamatan bersama menjadi tujuan utama yang terus diperjuangkan.
Sumber Humas Polres OKU
(GNN – Red)












