Ormas JERAT Gelar Aksi Damai di Kejaksaan Baturaja, Tuntut Penyidikan Penyimpangan Dana Desa

GEMANUSANTARANEWS.com,OKU Baturaja, 23 Mei 2025 – Aksi unjuk rasa damai digelar oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) Jeritan Rakyat Tertindas (JERAT) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Baturaja, Jumat (23/5/2025) pagi. Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB ini berjalan tertib di bawah pengawasan ketat personel gabungan Polres Ogan Komering Ulu (OKU).

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., yang diwakili oleh Kabag Ren AKP Rusamsi, memimpin langsung pengamanan aksi tersebut. Turut hadir Kapolsek Baturaja Timur AKP Azwan, S.H., M.H., beserta sejumlah perwira dan personel kepolisian yang bertugas mengawal jalannya demonstrasi.

Aksi ini dipimpin oleh sejumlah koordinator JERAT, antara lain Romlah Bayu dan Bambang Victor selaku koordinator aksi, serta Heri Jaya Putra dan Nohma Yudi sebagai koordinator lapangan. Massa yang hadir membawa berbagai alat peraga seperti mobil pengeras suara, spanduk, dan baliho yang berisi tuntutan mereka.

Baca juga :  IWOI Serukan Perang Media, Kecam Keras Pemberitaan News Lampung.id yang Dituding Sebarkan Fitnah dan Bunuh Karakter

Tuntutan utama aksi ini adalah penyelidikan tuntas dugaan penyimpangan anggaran dana desa di tujuh desa di Kabupaten OKU. Desa-desa yang dimaksud adalah Batu Putih, Gunung Liwat, Ulak Lebar, Mekar Sari, Kelumpang, Tanjung Sari, dan Tanjungan. Massa mendesak Kejaksaan Negeri Baturaja untuk segera mengambil tindakan hukum terkait laporan yang telah mereka sampaikan.

Setelah berorasi di depan kantor kejaksaan, perwakilan JERAT diterima oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Baturaja, M. Ali Koderi, S.H., M.H., untuk melakukan mediasi. Dalam pertemuan tersebut, Kasi Pidsus meminta waktu untuk mempelajari lebih lanjut laporan yang disampaikan oleh ormas.

Baca juga :  Respon Kilat Bupati Syah Afandin untuk Jembatan Rusak, Warga Bahorok dan Kutambaru Disambut Harapan

“Kami menghargai aspirasi yang disampaikan. Silakan awasi kinerja kami dalam menangani tujuh laporan ini. Untuk kelengkapan administrasi, kami meminta laporan resmi diserahkan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri OKU,” ujar M. Ali Koderi dalam mediasi tersebut.

Sekitar pukul 10.00 WIB, perwakilan JERAT akhirnya menyerahkan dokumen laporan secara resmi melalui PTSP Kejaksaan Negeri OKU. Setelah penyerahan laporan, massa secara perlahan membubarkan diri dengan tertib dan situasi tetap kondusif hingga aksi benar-benar berakhir.

Melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdon, Kapolres OKU menyampaikan apresiasi atas kedisiplinan peserta aksi dan memastikan bahwa pengamanan berjalan lancar tanpa insiden. Kejaksaan Negeri Baturaja pun berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Baca juga :  Liburan Berujung Kehilangan, Polsek Baturaja Timur Tangkap Pelaku Pencurian dengan Barang Bukti Lengkap

Sumber Humas Polres OKU
(GNN – Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *