GemaNusantaraNews.com,OKU Baturaja, 13 Januari 2025 – Polsek Sosoh Buay Rayap berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang melibatkan tujuh orang pelaku. Kasus ini bermula ketika petugas PLN menerima informasi tentang adanya pemotongan kabel listrik milik PLN yang terpasang di tiang listrik di Desa Penyandingan, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten OKU.
Kapolsek Sosoh Buay Rayap, Iptu Karbianto, menjelaskan bahwa pada sekitar pukul 16.00 WIB, pelapor, Fahmi, menerima informasi dari karyawan PLN lainnya yang bertugas di Muara Dua, Kabupaten OKU Selatan, mengenai aksi pencurian tersebut. Petugas bersama pelapor segera menuju lokasi dan menghubungi pihak kepolisian untuk melakukan tindakan cepat.
Pada pukul 17.44 WIB, petugas Polsek Sosoh Buay Rayap, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek dan didampingi oleh Kanit Reskrim serta anggota lainnya, tiba di lokasi dan berhasil mengamankan tujuh orang pelaku. Satu pelaku berhasil melarikan diri. Barang bukti yang disita antara lain satu unit mobil pick-up Mitsubishi Colt, enam gulungan kabel A3CS, tangga aluminium, safety cone, gergaji besi, dan pisau parang.
Tujuh pelaku yang diamankan berinisial RI (36), JI (29), AU (51), LL (31), JD (33), BH (31), dan RA (33), yang semuanya berasal dari berbagai desa di Kecamatan Baturaja Barat dan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. Ke-7 pelaku kini diamankan di Polsek Sosoh Buay Rayap untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan polisi berupaya mencari pelaku yang berhasil melarikan diri.
Humas Polres OKU
(GemaNusantaraNews)












