Aliansi Nakes dan Non-Nakes OKU Timur Gencar Perjuangkan PPPK Penuh Waktu

GemaNusantaraNews.com, OKU TIMUR – Aliansi Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Non-Nakes R2 serta R3 Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur terus memperjuangkan pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu. Dalam upaya ini, mereka menggelar rapat rutin pada Rabu (26/2/2025) sebagai langkah strategis dalam mengawal aspirasi mereka.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua Aliansi Yoga Putra Pratama, Ketua Aksi Andi, Bendahara, Sekretaris, serta perwakilan pengurus lainnya. Selain itu, turut hadir Septina Puspita Sari, istri anggota DPRD OKU Timur Deci Hesandri, yang juga berperan sebagai penasehat Aliansi. Kehadiran para pemangku kepentingan ini diharapkan dapat memperkuat perjuangan tenaga honorer dalam memperoleh status kepegawaian yang lebih jelas dan adil.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Aksi Andi menyampaikan pentingnya perjuangan berkelanjutan agar tenaga honorer R3 di OKU Timur dapat segera memperoleh kepastian status sebagai PPPK Penuh Waktu. Ia berharap pemerintah pusat segera merealisasikan pengangkatan ini sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi mereka dalam menjalankan tugas di berbagai sektor pelayanan publik. Selain itu, Andi juga mengajak pemerintah daerah untuk memberikan dukungan kepada pemerintah pusat agar perjuangan ini mendapat perhatian yang lebih besar.

Baca juga :  Penyuluhan dan Pembentukan Koperasi Kecamatan Secanggang Bekerja Sama dengan PT Buana Estate

Sementara itu, Septina Puspita Sari menegaskan bahwa perjuangan ini memerlukan langkah-langkah strategis agar mendapatkan dukungan dari semua pihak, termasuk DPRD OKU Timur dan pemerintah daerah. Menurutnya, sinergi antara tenaga honorer, aliansi, dan pemerintah sangat penting dalam mewujudkan sistem kepegawaian yang lebih adil dan berkeadilan.

Ketua Aliansi, Yoga Putra Pratama, turut memberikan dorongan kepada seluruh anggota aliansi agar tetap solid dan konsisten dalam memperjuangkan hak mereka. Ia menekankan bahwa tenaga honorer telah bekerja dengan tanggung jawab dan beban kerja yang setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN), namun masih mengalami ketidakpastian dalam hak dan status kepegawaian mereka. Oleh karena itu, perjuangan ini harus terus dikawal hingga pemerintah memberikan solusi konkret.

Baca juga :  Polres OKI Ungkap Peredaran Narkotika di Kontrakan, Amankan Tersangka SE dan Barang Bukti Ekstasi

Selain itu, Yoga menegaskan bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK Penuh Waktu bukan hanya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, tetapi juga untuk menciptakan stabilitas dalam sistem kepegawaian. Menurutnya, sudah saatnya kesejahteraan tenaga honorer menjadi prioritas demi terciptanya lingkungan kerja yang lebih profesional dan berkeadilan. Dengan adanya regulasi yang mendukung, seperti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, harapan untuk memperoleh kepastian status semakin terbuka lebar.

Melalui rapat rutin yang diadakan oleh Aliansi Nakes dan Non-Nakes, mereka berharap seluruh tenaga honorer yang telah terdaftar dalam database dapat segera mendapatkan kejelasan status kepegawaian mereka. Perjuangan ini bukan hanya untuk kepentingan individu, tetapi juga demi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten OKU Timur. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan pemerintah segera mengambil langkah nyata dalam merealisasikan pengangkatan PPPK Penuh Waktu sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi tenaga honorer.

Baca juga :  Dedikasi Berbuah Penghargaan: Kapolres OKU Pimpin Kenaikan Pangkat Pengabdian Ipda Hermansyah

(GNN – CAHYA PRABU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *