Malam yang Lebih Terang: Sat Lantas Polres OKU Gelar Patroli Biru untuk Antisipasi Kecelakaan dan Kriminalitas di Jalan Raya

Baturaja OKU Sumsel,GemaNusantaraNews.com
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) secara proaktif menggelar operasi Blue Light Patrol atau Patroli Cahaya Biru pada Senin malam, (05/01/2026). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh personel Sat Lantas ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan menekan angka pelanggaran di jalan raya, terutama pada waktu malam hari ketika risiko kecelakaan dan tindak kriminalitas cenderung meningkat.

Patroli ini difokuskan pada sejumlah titik dan ruas jalan di wilayah Kabupaten OKU, khususnya di daerah-daerah yang dinilai rawan terhadap gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta rawan terjadi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas (Kamtibselcarlantas). Kehadiran mobil patroli dengan lampu biru yang menyala ini diharapkan menjadi penanda visual sekaligus efek gentar yang dapat mencegah niat jahat dan pelanggaran di jalan.

Dalam pelaksanaannya, personel yang diterjunkan melakukan sejumlah tindakan operasional. Mereka secara aktif menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas. Pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada kelengkapan surat-surat kendaraan dan pengemudi seperti SIM dan STNK, tetapi juga pada kondisi teknis kendaraan serta perilaku pengendara yang dapat menimbulkan risiko, seperti indikasi penggunaan narkoba atau mengemudi dalam pengaruh alkohol.

Baca juga :  Bupati Syah Afandin Instruksikan Penertiban Kendaraan Dinas Harus Tertib Tegas dan Transparan

Selain fungsi pengawasan dan penindakan, kegiatan Blue Light Patrol juga mengedepankan aspek preventif dan edukatif. Para petugas secara langsung memberikan himbauan dan penyuluhan kepada para pengendara yang mereka periksa. Pesan untuk selalu berhati-hati, mematuhi kecepatan maksimal, tidak melanggar rambu, serta pentingnya keselamatan berkendara disampaikan untuk membangun kesadaran bersama.

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Feri Zulfian, menegaskan bahwa tujuan utama dari patroli rutin ini adalah pencegahan. “Patroli Blue Light merupakan kegiatan rutin yang bertujuan mencegah pelanggaran lalu lintas dan tindak kriminalitas di malam hari,” jelas Feri Zulfian. Hal ini sejalan dengan upaya menekan angka kecelakaan yang seringkali dipicu oleh pelanggaran.

Baca juga :  Garda Prabowo Kepung PLTU Sumbagsel I: Tuntut Kajian Ulang Perjanjian Ketenagakerjaan

Lebih lanjut, disampaikan bahwa pendekatan yang digunakan tidak bersifat represif semata. “Kami tidak hanya fokus pada pengawasan lalu lintas, tetapi juga memberikan edukasi dan himbauan kamtibmas agar masyarakat turut berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” tambahnya. Filosofi ini menempatkan masyarakat sebagai mitra strategis polisi dalam menjaga ketertiban.

Kegiatan Blue Light Patrol ini bukan merupakan operasi insidental. Sat Lantas Polres OKU berkomitmen untuk melaksanakannya secara berkesinambungan dan konsisten. Komitmen ini merupakan wujud dari pelayanan prima polisi kepada masyarakat Kabupaten OKU, sekaligus investasi jangka panjang untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas.

Pada akhirnya, seluruh rangkaian upaya ini diharapkan dapat mewujudkan kondisi ideal di jalan raya, yaitu terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di seluruh wilayah hukum Kabupaten OKU. Dengan sinergi antara tindakan tegas dari aparat dan kesadaran hukum masyarakat, lingkungan lalu lintas yang aman dan nyaman untuk semua pengguna jalan dapat diwujudkan.(gnn/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *