Baturaja OKU Sumsel,GemaNusantaraNews.com –
Dalam rangka mengantisipasi peningkatan volume kendaraan dan menjaga keamanan berlalu lintas selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) secara proaktif menggelar operasi pengawasan dan himbauan. Fokus utama operasi ini adalah mengatasi praktik-praktik yang dapat memicu kemacetan dan kecelakaan, khususnya penggunaan bahu jalan untuk antre bahan bakar minyak (BBM).
Kegiatan operatif ini dilaksanakan tepat pada hari Jumat,26 Desember 2025. Lokasi yang dipilih merupakan titik yang dianggap rawan, yaitu sebuah SPBU di Desa Air Paoh, Kabupaten OKU. Pemilihan lokasi ini didasari pada pengamatan bahwa antrean panjang kendaraan sering kali mendorong pengemudi untuk memanfaatkan bahu jalan secara tidak tertib, sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Dalam operasi tersebut,personel Sat Lantas secara langsung mendatangi para pengemudi yang sedang mengantre. Mereka memberikan imbauan dan penjelasan tentang pentingnya menjaga ketertiban. Inti dari himbauan tersebut adalah larangan keras untuk memarkir kendaraan secara sembarangan dan terutama tidak menggunakan bahu jalan sebagai jalur antrean atau tempat parkir darurat saat menunggu BBM.
Kapolres OKU,AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh Kasi Humas Polres OKU, AKP Feri Zulfin, menegaskan maksud dari kegiatan ini. “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten OKU saat perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” jelas Feri Zulfin. Tujuan jangka panjangnya adalah menciptakan perjalanan yang aman bagi seluruh masyarakat.
Operasi ini bukanlah kegiatan yang berdiri sendiri,melainkan bagian integral dari kesiapan kepolisian secara nasional. Kegiatan tersebut secara resmi merupakan tugas dari Subsatgas Rekayasa Jalan dalam rangkaian besar Operasi Lilin 2026. Operasi Lilin sendiri adalah program tahunan Polri untuk pengamanan dan pengaturan lalu lintas selama libur panjang akhir tahun.
AKP Feri Zulfin menambahkan bahwa sasaran dari Subsatgas Rekayasa Jalan ini adalahseluruh pengguna jalan. Diharapkan dengan sosialisasi dan pengawasan yang intensif, setiap pengendara dapat berperilaku disiplin sehingga perjalanan mereka dan pengguna jalan lainnya dapat berjalan dengan aman serta lancar tanpa hambatan yang disebabkan oleh pelanggaran.
Melalui pendekatan pre-emptif(pencegahan) berupa himbauan ini, kepolisian berharap dapat membangun kesadaran hukum masyarakat. Outcome yang ditargetkan adalah terwujudnya kondisi Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di seluruh wilayah hukum Polres OKU. Kondisi ini diupayakan agar stabil sepanjang periode kritis Operasi Lilin Musi 2025.
Sat Lantas Polres OKU mengingatkan kepada seluruh pengemudi untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas,terutama dalam situasi padat seperti mengantre BBM. Kepatuhan bersama dinilai krusial untuk mencegah titik kemacetan baru dan potensi benturan yang dapat berujung pada kecelakaan. Kerja sama masyarakat dipandang sebagai kunci sukses utama dalam mewujudkan liburan akhir tahun yang tertib dan selamat bagi semua.(gnn/red).












