Jambi,Gemanusantaranews.com –
Sebuah aksi damai yang penuh semangat digelar oleh ratusan warga Desa Tarikan,Kabupaten Muaro Jambi, di halaman Mapolda Jambi pada Senin, 3 November 2025. Aksi ini bukan unjuk rasa menuntut, melainkan bentuk dukungan tegas terhadap langkah hukum Ditreskrimum Polda Jambi. Masyarakat berdiri beriringan dengan aparat untuk mengusung tuntutan tunggal: pemberantasan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh seorang bernama A. Sabki, yang menyamar di balik pembangunan sebuah portal.
Konflik ini berawal dari dugaan kuat praktik pemalakan yang sistematis berkedok portal.A. Sabki, terduga pelaku, diklaim oleh warga telah melakukan tiga tindak pidana sekaligus: pungli, perintangan, dan penggelapan. Warga menolak mentah-mentah klaim pelaku bahwa portal tersebut dibangun berdasarkan “SK tol”, karena dalam praktiknya, portal itu justru menjadi alat untuk memeras pengendara yang melintas, khususnya warga Desa Tarikan sendiri, sehingga menimbulkan keresahan yang mendalam.
Rendi,salah seorang koordinator lapangan (korlap) aksi, dengan lantang menyampaikan aspirasi massa. “Kami datang untuk mensuport Ditreskrimum Polda Jambi dan penyidik dalam menangani kasus dugaan pungli, perintangan, dan penggelapan oleh A. Sabki. Ia mengaku membuat portal berdasarkan SK tol, namun kami menilai hal itu hanya kedok,” tegas Rendi. Tak hanya itu, ia juga menyuarakan tuntutan konkret massa, “Tangkap A. Sabki! Masyarakat Desa Tarikan bersama Polda Jambi.”
Aksi ini mendapat pendampingan solid dari sejumlah elemen masyarakat sipil.Amri, perwakilan dari Perkumpulan Elang Nusantara, menegaskan bahwa langkah ini murni untuk penegakan hukum dan membantah narasi yang beredar. “Ini bukan bentuk kriminalisasi. Kami hadir untuk membantah klaim sepihak seseorang yang mengatasnamakan masyarakat Desa Tarikan,” tegas Amri dalam orasinya, menepis segala upaya untuk membelokkan maksud aksi yang sesungguhnya.
Iyan,dari Perkumpulan Tertib dan Bangkit, menekankan betapa praktik ini telah mengganggu ketenteraman masyarakat. Ia mendesak proses hukum dipercepat untuk mengembalikan situasi yang kondusif. “Kami meminta proses hukum terhadap terlapor segera diselesaikan. Jika terbukti, segera tetapkan sebagai tersangka dan tangkap agar situasi Desa Tarikan tetap kondusif,” ungkapnya, mencerminkan harapan warga akan kepastian dan keadilan hukum.
Dalam audiensi tertutup yang digelar di ruang Wasiddik Ditreskrimum,perwakilan warga kembali menegaskan dukungan penuh mereka. Mereka menyatakan bahwa setiap bentuk pungutan di portal tersebut jelas melanggar hukum dan merugikan warga. “Kami mendukung penuh langkah kepolisian untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik pungli. Tidak boleh ada pungutan liar yang merugikan masyarakat,” tegas salah seorang perwakilan warga dalam pertemuan tersebut.
Aksi damai yang berlangsung tertib ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.Di luar gedung, massa aksi juga menyerukan agar aparat penegak hukum bertindak transparan dan profesional. Mereka bertekad untuk tidak berhenti sampai di sini; masyarakat Desa Tarikan menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal proses hukum ini dari awal hingga tuntas, memastikan keadilan benar-benar ditegakkan.
Menanggapi gelora dukungan dari masyarakat,pihak Ditreskrimum Polda Jambi menyambut positif dan menyatakan komitmennya. Melalui pernyataan resminya, Polda Jambi berjanji untuk menuntaskan kasus dugaan pungli berkedok portal ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, tanpa tebang pilih. Pernyataan ini diharapkan dapat menjadi penjamin bagi warga bahwa laporan mereka ditangani secara serius, mengedepankan asas keadilan bagi semua pihak.(gnn – Supriyadi).












